METROBATAM.COM, PADANG – Dengan modus pura pura kenal dan menawari korban untuk diantarkan pulang dengan mobil, pelaku AS (37) warga kelurahan Dadok Tunggul Hitam ini berhasil menggasak perhiasan emas seberat 10 gram dan uang tunai sebanyak Rp 300.000.
Diketahui kejadian pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada bulan Juni tahun 2021 silam di Jl. Adinegoro Kelurahan Lubuk buaya Kecamatan Koto Tangah, Padang atau tepatnya di simpang Brimob Padang Sarai.
Kepala satuan reserse dan kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi nomor
:LP/B/77/II/2022/SPKT/POLRESTAPADANG/POLDASUMBAR yang dilaporkan oleh korbanya tanggal 9 Februari 2022,” ujar Rico.
“Dalam aksi tersebut, Pelaku berjumlah tiga orang, namun yang baru tertangkap Satu orang, sementara dua orang lainya (DPO) dan masih dalam pengejaran dengan identitas telah dikantongi Petugas.,” terang Kompol Rico Fernanda.
“Pelaku AS diringkus di kawasan Kelurahan Kurao Kecamatan Nanggalo, Padang, Rabu (9/2) pukul 18.00 WIB. Polisi menyita empat buah kursi hasil kejahatan yang telah dibelikan oleh pelaku,” ucap Kompol Rico Fernanda.
“Kita lakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan kearah kaki pelaku karena melawan saat ditangkap,” ujar Rico.
Dijelaskanya, Korban pada saat itu sedang berdiri di pinggir jalan tepatnya di simpang Brimob Padang Sarai dan kemudian dihampiri oleh pelaku dengan menggunakan mobil.
“Dengan modus pura pura kenal, Pelaku menawari korban untuk diantarkan pulang kerumahnya. Namun saat diperjalanan pelaku yang sedang mengendari mobil langsung memukul korban. Sementara pelaku lainnya yang duduk dibelakang langsung mencekik leher korban. Korban dipaksa untuk menyerahkan perhiasan dan uang dan akhirnya diturunkan di Jalan,” jelas Kompol Rico Fernanda.
“Pelaku masuk dalam daftar orang yang paling diburu Polresta Padang, karena terlibat sejumlah aksi pencurian di Kota Padang. Pelaku adalah spesialis kasus pencurian di Kota Padang, karena terlibat beberapa aksi pencurian dengan tujuh laporan Polisi yang dilaporkan oleh korbannya,” lanjut Rico.
“Saat sekarang pelaku sudah ditahan di Polresta Padang dan tengah dilakukan proses penyidikan,” tutup Kepala satuan reserse dan kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
(humas.polri)














