Metrobatam.com|Tanjungpinang – Polresta Barelang beberapa hari lalu menangkap Anggota DPRD Batam, Azhari David Yolanda (33) bersama teman wanitanya, Natasya (22) atas kepemilikan sabu dari sebuah kamar hotel.
Menurut informasi dari Kabid Humas Polda Kepri, Kombes pol Harry Goldenhardt menjelaskan keduanya ditangkap pada Rabu (25/1) sekitar pukul 08.00 WIB terkait kepemilikan sabu seberat 0,68 gram di kamar Hotel Pasifik.
Atas kejadian tersebut,Ketua Generasi Anak Melayu (GERAM) Bersatu Kota Batam Kepri), Dwi Mardany mengatakan.
“Ya,Saya ucapkan Terima kasih serta apresiasi setinggi tinggi nya kepada polresta barelang dan team atas kinerja mereka sehingga kasus ini bisa terungkap dengan jelas.” Sebutnya.
Basmi Narkoba di Kota Batam yang kita cintai ini usut sampai ke akar – akar nya tidak ada toleransi atas kasus ini.
Lanjut Dwi Mardany ia berharap kepada Pihak Kajari Batam Profesional untuk menangani kasus ini dan bekerja sesuai aturan dan undang – undang yg berlaku tidak ada pandang bulu siapapun itu Tindak Tegas ” Ujarnya
“Kami akan pantau dan awasi kasus ini. Penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang telah menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka dikutip dari detik.com. (bd)














