Metrobatam.com|Tanjungpinang – Ketua Umum Generasi Anak Melayu (Geram) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Aryandi, SE menolak keras rencana kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura(SBP).
Kerana menurut Aryandi kenaikan tersebut dinilai sangat membebani masyarakat. Ditengah perbaikan ekonomi pasca Pandemi Covid 19.
“Saya prihatin kenaikan tarif pas Pelabuhan SBP, karena kenaikan ini menambah beban masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tanjungpinang,” ujarnya, Kamis(20/07/2023).
Hingga kini, rencana kenaikan tarif Pelabuhan Domestik SBP tersebut mendapatkan berbagai kritikan dari kalangan Tokoh Masyarakat (Tomas) seperti Said Ahmad Syukri serta Organisasi Masyarakat (Ormas) pun bermunculan.
Sebelumnya Tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) direncanakan akan naik harga pada 1 Agustus 2023 mendatang.
Hal ini diketahui, setelah beredarnya berita acara dan studi banding pengelolaan terminal penumpang bersama Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang dengan PT Pelindo (Persero) Tanjungpinang.
Dalam berita acara tersebut, tertera tarif pas Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura (SBP) yang awalnya sebesar Rp.10.000 direncanakan akan naik menjadi Rp.15.000.














