PT.Santek Dituding Penipu, Fasum Dibisniskan, Warga Minta Fasum Dikembalikan ke Pemerintah

Spanduk Warga Perumahan Merlion Square, Batu Aji, Kota Batam.

METROBATAM.COM, BATAM – Polemik penggunaan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) yang dimiliki PT.Santek kembali terjadi di  Perumahan Merlion Square, Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Diketahui polemik tersebut telah terjadi sejak tahun 2010 silam. Permasalahan itu bermula dari sebuah perjanjian yang dianggap warga setempat tidak sesauai peruntukannya.

Akibat dari Polemik tersebut, warga Perumahan Merlion Square dan juga perwakilan RW dari Dua kelurahan yaitu Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji dan Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang yang berada di sekitaran Marina Basecamp dan  turut  didampingi 100 orang warga sekitar melakukan mediasi di Mapolresta Barelang Kota Batam. Jumat, (28/7/2023) siang.

Rapat dipimpin langsung oleh Kanit II Intelkam  Polresta Barelang Iptu Sukamto Manulang dan dihadiri oleh perwakilan Disdik Kota Batam dan  Perwakilan BP Batam. Namun sangat disayangkan pihak Developer PT.Santek tidak menghadiri udangan mediasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, warga mempertanyakan persoalan status Fasum-Fasos yang ada di Kawasan Perumahan Merlion Square.

“Saya mau tanya sama BP Batam, status Fasum itu sekarang bagaimana?. Apakah fasum boleh diperjual belikan atau dihibahkan?,” tanya Warga yang hadir dalam rapat tersebut.

Menanggapi pertanyaan warga, perwakilan BP Batam seakan tidak mau menjawab  dan memberikan keterangan lain yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh warga tersebut.

“Saya kira warga sudah tau jawabannya,” ucapnya.

Lanjut Warga “Pada jawaban kedua ini Perwakilan BP terkesan mengalihkan arah lain jawabannya.  Kemudian, dipotong lagi pertanyaan oleh ketua yang hadir.
Beliau mengatakan, ” Bapak cukup jawab IYA dan TIDAK.. disertai teriakan warga yang lainnya. “PT.Santek Penipu” kata salah satu warga.

Namun, akhirnya BP mengatakan,” Bapak sudah tau jawabannya,”. Yang dalam arti kata, Fasum/Fasos tidak boleh diperjual belikan atau dihibahkan. Ini sesuai dengan nota Dinas yang PPNS BMPTSP Kota Batam yang ditujukan kepada Wali Kota Batam, dan juga Pak Zul dari BP Batam ketika RDPU di DPRD Batam yang dimpin ketuanya Nurdianto atau Cak Nur, ” jelas warga itu.

Di samping itu, Kasi Perizinan Dinas Pendidikan Kota Batam, Sugiono mengatakan,  pihaknya sampai saat ini belum bisa memberikan izin kepada pihak yayasan. Dikarenakan ada beberapa perizinan yang belum terpenuhi oleh pihak tersebut.

“Sampai saat ini Disdik Kota Batam belum mengeluarkan izin pada sekolah Suluh Aditya Bangsa tersebut, dikarenakan belum memiliki kelengkapan administrasi salah satunya ialah studi kelayakan yaitu surat dukungan Warga, Perangkat RT/RW, Lurah dan Camat di wilayah dimana sekolah tersebut akan didirikan,” ujarnya Sugiono.

Saat dikonfirmasi, Chairizal Abdul Chalid selaku Ketua TPFFMS beserta perwakilan warga sekitar yang menjadi korban atas PT. SENTEK  mengatakan,  pihaknya hanya menginginkan keadilan yang serta penyelesaian atas kasus Fasum tersebut.

“Kami hanya meminta kepada pihak BP Batam agar dapat menyelesaikan permasalahan ini. Masalah Fasum ini sudah berlangsung sejak tahun 2010 dan sampai saat ini belum ada penyelesaian yang jelas,” kata Chairizal saat dikonfirmasi melalui telepon whatsapp Minggu, (30/7/2023) malam.

Ia juga mengatakan, keingin warga saat ini, Fasum tersebut segera dikembalikan kepada pemerintah.

“Kami tidak ingin nantinya permasalahan ini menjadi besar dikarenakan penyelesaian yang berlarut lama. Kami juga tidak ingin ada anggapan isu Sara yang membuat susasana menjadi tidak kondusif.

Chairizal berharap agar meminta BP Batam mencabut Izin Peralihan Hak (IPH) di atas lahan Fasum/Fasos yang dikeluarkan berdasarkan rekomendasi Oknum Otorita yang dulu.

“Sebelum ada penyelesaian dari BP Batam. Ini akan jadi dasar BPN membatalkan sertifikat yang cacat hukum tersebut. Kami tau ini bukan dosanya kepala BP Batam yang sekarang. tetapi, pendosanya pejabat Otorita terdahulu. Namun, di bawah kepemimpinan Ex Officio Pak Rudi sekarang punya keberanian dan keinginan serius menyelesaikan masalah ini seperti janji beliau 2 Minggu menjelang Pilkada 2019 yang lalu didepan warga saat kompanye di perumahan Merlion Square,” pungkasnya. (Fai)

Pos terkait