METROBATAM.COM, LANGGUR – Warga Ohoi Yatwav, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, mengaku resah dengan kepemimpinan Kepala Ohoi berinisial YL yang dinilai tertutup dalam pengelolaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2019 hingga 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh mantan Sekretaris Ohoi Yatwav, Daniel Wemaf, dalam wawancara bersama media ini di Langgur, Jumat (11/4) lalu.
“Pengelolaan DD di Ohoi Yatwav sangat tertutup dan tidak sesuai aturan. Masyarakat tidak dilibatkan dalam penggunaan maupun pertanggungjawaban dana,” ungkap Daniel.
Menurutnya, selama lima tahun terakhir, Dana Desa dikelola oleh pihak-pihak di luar kampung, sementara masyarakat hanya jadi penonton.
“Contohnya gedung PAUD. Itu dibangun pakai dana PNPM dan jadi aset Ohoi, tapi sampai sekarang tidak ada aktivitas belajar-mengajar. Anehnya, anggarannya tetap dicairkan tiap tahun,” tegasnya.
Ia juga menyoroti posisi Sekretaris Desa yang telah kosong selama tiga tahun, namun insentifnya tetap dibayarkan oleh Kepala Ohoi setiap tahun anggaran.
“Tidak ada aktivitas pemerintahan desa. Tiba-tiba uang cair, lalu hilang tanpa jejak. Masyarakat kaget karena tidak tahu-menahu soal alur dananya,” ujarnya.
“Baliho tranparan saja tidak ada,” katanya menambahkan.
Daniel mengaku, sejak tahun anggaran 2019 hingga 2023, Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara tidak pernah melakukan audit di Ohoi Yatwav—kecuali setelah muncul laporan pengaduan dari masyarakat.
“Biasanya, LPJ Dana Desa bukan disusun oleh pemerintah Ohoi, tapi dibuat oleh pendamping dari kecamatan,” bebernya.
Lebih lanjut, ia menyebut alokasi Dana Desa tahun 2023 mencapai sekitar Rp 640 juta, namun tak ada realisasi pembangunan fisik maupun program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kepala Ohoi kelola dana sendiri tanpa landasan hukum yang jelas. Kami minta aparat penegak hukum segera turun tangan,” tandas Daniel. (*)














