Tokoh Pemuda Evav Tolak Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kei Evav

Metrobatam.com, Langgur, – Tokoh pemuda Evav, Damianus Gerenz Ohoiwutun, secara tegas menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kei Evav.

Penolakan ini didasarkan pada analisis mendalam terhadap berbagai dampak yang dinilai dapat merugikan masyarakat Kei secara luas.

Dalam pernyataannya, Damianus menegaskan bahwa proses penyusunan Raperda ini dilakukan tanpa partisipasi masyarakat secara menyeluruh.

“Sebagai masyarakat hukum adat yang memiliki nilai dan struktur sosial yang khas, seharusnya penyusunan regulasi ini mengutamakan prinsip musyawarah dan mufakat dengan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya segelintir kelompok tertentu,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, ia juga mengkhawatirkan potensi ancaman terhadap kearifan lokal dan struktur sosial adat yang telah diwariskan turun-temurun.

Menurutnya, Raperda ini bisa mencampuri mekanisme adat yang sudah berjalan dengan baik, sehingga berisiko menimbulkan ketidakseimbangan dalam tatanan sosial masyarakat Kei Evav.

Tak hanya itu, Damianus juga menyoroti ketidakjelasan perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam Raperda tersebut.

Ia menilai, regulasi ini dapat membuka celah eksploitasi terhadap hak ulayat dan sumber daya alam, yang justru dapat menguntungkan pihak luar dibandingkan kesejahteraan masyarakat Kei Evav sendiri.

“Kami juga melihat adanya potensi konflik internal akibat pengaturan yang tidak jelas dalam Raperda ini. Jika tidak disusun dengan baik, aturan ini bisa memecah belah masyarakat adat dan menimbulkan ketegangan di antara kelompok masyarakat tertentu,” tambahnya.

Atas berbagai alasan tersebut, Damianus mendesak DPRD Maluku Tenggara dan Pemerintah Daerah setempat untuk membatalkan pembahasan Raperda ini dan membuka ruang diskusi yang lebih luas dengan masyarakat adat Kei Evav.

Ia menekankan bahwa jika regulasi ini memang dibutuhkan, maka penyusunannya harus dilakukan secara transparan dan demokratis dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

Sebagai generasi muda Kei Evav, Damianus menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat agar tetap dihormati sesuai dengan nilai-nilai budaya warisan leluhur.

Pos terkait