Nasib Kasus Landmark Kota Langgur, Jaksa Tunggu Penghitungan Ahli Konstruksi

Nasib Kasus Landmark Kota Langgur, Jaksa Tunggu Penghitungan Ahli Konstruksi

METROBATAM.COM, LANGGUR – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan Landmark Kota Langgur, masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual.

Persualan taman tersebut saat ini menjadi perhatian dan perbincangan masyarakat se-Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) karena dianggap terlalu “seksi”.

Bagaimana tidak, pembangunan taman yang kabarnya menjadi ikon Kota Langgur itu kini telah masuk ke tahap penyidikan, karena adanya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di dalamnya.
Pembangunan Landmark yang terletak di bekas Pasar Ohoijang itu, telah menguras kantong Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Malra sekitar Rp. 6,6 miliar. Nilai yang begitu fantastis.
Saat ini, korps Adhyaksa telah memanggil dan memeriksa sekitar 15-20 terkait dugaan tipikor pembangunan Landmark Kota Langgur.

“Tim sedang mendalami ditahap penyidikan. Kemarin dipanggil saksi sekitar 15-20 orang,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tual Adam Ohoiled kepada wartawan usai acara pemusnahan minuman keras di Mako Lanal Tual, Kamis (27/2/2025).

Bacaan Lainnya

Mereka (saksi-saksi) diperiksa yakni dari unsur pemerintahan, terutama Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Selain itu, saksi dari pihak ketiga yang misalnya dia sebagai distributor barang-barang dibutuhkan dalam proyek itu,” ujar Kajari Tual.

Penyidik Kejari Tual sementara menelusuri bagaimana pembelanjaan barang yang dilakukan oleh rekanan atau pihak ketiga pada saat pembangunan.

“Setelah pemeriksaan itu selesai, baru kita lakukan perhitungan kerugian keuangan negara,” kata Adam.

Diketahui, Kejari Tual juga telah mendatangkan ahli konstruksi dari Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) untuk memeriksa dan mengkaji kondisi fisik Landmark Kota Langgur.

“Jadi, hasil pemeriksaan dari ahli konstruksi kita juga masih menunggu hasilnya,” imbuh Adam.

Ia menambahkan, setelah mendapat informasi dari saksi dan ahli konstruksi, barulah Kejari Tual melakukan penghitungan kerugian negara dari pembangunan tersebut.

Kajari Tual mengaku, pihaknya belum bisa memastikan kapan selesai perhitungan kerugian keuangan negara. (b)

Pos terkait