Kabid PSU Dinas Perkim Kepri Bungkam Soal Proyek Semenisasi di Kuala Raya Diduga Asal Jadi

Foto : Papan informasi proyek semenisasi peningkatan jalan di Desa Kuala Raya.(Dok:Ist).

Metrobatam.com, Lingga – Proyek peningkatan jalan semenisasi di Desa Kuala Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, kembali menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp399.994.000 yang dikerjakan oleh CV. Tiga Pilar Selaras dengan konsultan pengawas dari CV. Berkat Karya Konsultan itu diduga tidak sesuai spesifikasi teknis alias dikerjakan asal jadi.

Sejumlah temuan di lapangan memperlihatkan kualitas pekerjaan yang patut dipertanyakan. Warga khawatir jalan yang baru dibangun itu akan cepat rusak dan tidak memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan untuk memperoleh keterangan resmi dari pihak terkait, khususnya Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau, tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, sikap bungkam pejabat terkait masih berlanjut, menimbulkan spekulasi mengenai transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek yang bersumber dari uang rakyat tersebut.

Padahal, konfirmasi dari pejabat terkait sangat penting untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang, sekaligus memberikan kepastian mengenai langkah pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh Dinas Perkim Kepri terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Bacaan Lainnya

Sikap diam Kabid PSU Dinas Perkim Kepri ini justru semakin memperkuat dugaan adanya kongkalikong antara pihak pelaksana dengan oknum dinas terkait demi kepentingan tertentu, tanpa mempertimbangkan kualitas pembangunan. Kondisi ini tentu berpotensi merugikan masyarakat.

Sebelumnya, berbagai pihak telah menyuarakan desakan agar proyek tersebut diawasi lebih ketat. Dari masyarakat setempat bahkan dari Azerah, Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Kabupaten Lingga, yang meminta pihak dinas segera turun ke lapangan, memeriksa, bahkan membongkar pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.

“Kalau memang terbukti dikerjakan asal jadi, harus ada tindakan tegas. Jangan biarkan uang rakyat disalahgunakan,” tegas Azerah dalam keterangan sebelumnya.

(Hingga kini, Kamis (11/09/2025) ,masyarakat masih menanti sikap resmi dari Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau terkait polemik proyek semenisasi di Desa Kuala Raya).

Awalludin.

Pos terkait