Pj Kades Bakong Resmi Dilantik, Warga Menunggu Jawaban Kekosongan Laporan 4 Tahun

METROBATAM.COM, BATAM – Pemerintahan Desa Bakong, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, memasuki babak baru dalam tata kelola administrasi, khususnya di bidang keuangan desa, dengan ditunjuknya Penjabat (Pj) Kepala Desa Bakong, Subhan, S.Pj. Harapan akan tertib administrasi serta transparansi kini berada di pundak Pj Kades yang baru.

Serah terima jabatan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa kepada Pj Kepala Desa Bakong telah dilaksanakan pada Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, bertempat di aula pertemuan Kecamatan Singkep Barat. Kegiatan tersebut berlangsung secara seremonial dan dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Lingga yang diwakili oleh Camat Singkep Barat.

Namun demikian, proses serah terima jabatan tersebut menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, dalam kegiatan tersebut tidak disertai dengan penyerahan dokumen penting berupa Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) tahun terakhir (2025), maupun laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan dari Plt kepada Pj Kepala Desa.

Ketiadaan dokumen tersebut dinilai oleh sebagian warga sebagai bentuk “penyederhanaan” prosedur serah terima jabatan yang tidak lazim dan berpotensi menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari. Masyarakat menilai bahwa kelengkapan administrasi, khususnya terkait laporan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan desa, merupakan hal yang krusial dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Bacaan Lainnya

Selain itu, warga juga menyoroti peran Sekretaris Desa (Sekdes) yang sebelumnya merangkap sebagai Plt Kepala Desa. Masyarakat menilai bahwa Sekdes memiliki tanggung jawab besar sebagai Koordinator Pelaksana Keuangan Desa sekaligus verifikator keuangan desa. Dalam hal ini, warga menilai adanya kegagalan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, terutama terkait tidak tersedianya laporan LKPPD serta informasi penyelenggaraan pemerintahan desa selama empat tahun terakhir, yakni Tahun Anggaran 2022, 2023, 2024, dan 2025.

“Kami berharap ada pertanggungjawaban yang jelas terkait pengelolaan administrasi dan keuangan desa selama ini, agar ke depan tidak menimbulkan masalah hukum maupun administratif,” ungkap salah satu warga kepada wartawan.

Di sisi lain, masyarakat Desa Bakong memberikan apresiasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bakong yang dinilai proaktif dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi warga. Ketua BPD Bakong, Januari Zulkifli, disebut aktif dalam mengawal berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait tata kelola pemerintahan desa.

Dengan kepemimpinan baru di bawah Pj Kepala Desa, masyarakat berharap adanya pembenahan menyeluruh terhadap sistem administrasi dan pengelolaan keuangan desa. Transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi publik diharapkan menjadi prioritas utama demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan terpercaya.

Awalludin

Pos terkait