Metrobatam.com, Kotamobagu – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Membuka Bimbingan Teknis Tentang Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa versi 3.0.
Kegiatan ini berlangsung, Jumat 19 Desember 2025, Sutanraja Hotel, Kota Kotamobagu.

Dalam sambutanya, Wakil Wali Kota Kotamobagu, mengatakan bahwa Pengelolaan Aset Desa merupakan salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang Akuntabel, Transparan, dan Bertanggung jawab.
Karena itu, Aset Desa harus dikelola secara Tertib, Profesional, dan sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan.
Lebih lanjut, kata Rendy bahwa Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa atau Sipades sebagai Instrumen resmi, bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh Aset Desa tercatat dengan baik, Terinventarisasisecara Sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan. Kehadiran Sipades versi 3.0 merupakan langkah maju dalam Proses Digitalisasi Tata Kelola Aset Desa, karena dengan Sistem yang lebih Terintegrasi, Fitur yang lebih lengkap, serta kemudahan dalam pengelolaan dan pelaporan aset di Desa.
“Saya berharap, seluruh peserta mengikuti Bimbingan Teknis ini, dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan memanfaatkan kesempatan ini, agar benar – benar menguasai Aplikasi Sipades versi 3.0 ini,” ujar Wawali.
Kegiatan dihadiri Asisten 1 Pemerintah Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, S.E., sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah serya para Peserta Bimbingan Teknis Tentang Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa versi 3.0. (**)














