Pemkot Kotamobagu Tindak Cepat Laporan Satgas Pangan, Harga MinyaKita Dipastikan Sesuai HET di Pengecer Resmi

METROBATAM.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu bergerak cepat menindaklanjuti laporan Satgas Pangan Polri terkait dugaan penjualan minyak goreng MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi, pemantauan langsung dilakukan di sejumlah toko dan kios untuk memastikan kondisi di lapangan.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa ketersediaan MinyaKita masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Selain itu, harga di tingkat pengecer resmi masih sesuai dengan ketentuan pemerintah, yakni berkisar Rp15.700 per liter.

Namun demikian, tim menemukan adanya pedagang yang menjual di atas HET. Setelah ditelusuri, kenaikan harga tersebut terjadi pada pedagang yang bukan bagian dari jaringan distribusi resmi.

“Kami menemukan bahwa pedagang yang menjual di atas harga ketentuan memperoleh stok dari distributor swasta dengan harga dasar yang sudah tinggi. Hal ini berbeda dengan jalur distribusi resmi yang lebih terkontrol dari hulu hingga ke hilir,” ujar Ariono.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Perum Bulog mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan melakukan pembelian di pengecer resmi yang memiliki tanda khusus sebagai mitra penyalur MinyaKita.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan terus memperkuat koordinasi dengan Satgas Pangan Polri guna mencegah praktik spekulasi harga yang dapat merugikan konsumen.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat, sekaligus memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pos terkait