Berantas Tuan Takur, Andre Rosiade Tinjau Pasar Raya Fase VII Kota Padang

PADANG, METROBATAM.COM – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastizal Aye, Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Fraksi Gerindra Rachmad Wijaya, serta jajaran anggota Fraksi Gerindra lainnya dan aparat Polresta Padang, melakukan penanganan terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang oknum yang dikenal dengan sebutan “Tuan Takur”.

Penanganan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan sosialisasi langsung kepada para pedagang di Pasar Fase VII, Kota Padang. Langkah ini diambil guna memastikan aktivitas perdagangan berjalan tertib, aman, serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam keterangannya di lokasi, Andre Rosiade menegaskan bahwa fasilitas toilet dan parkir yang berada di dalam area Pasar Fase VII tidak dipungut biaya alias gratis.

Ia menyampaikan secara tegas kepada seluruh pedagang dan pengunjung bahwa tidak ada pungutan sepeser pun untuk penggunaan fasilitas tersebut.

Bacaan Lainnya

“Seluruh anggaran untuk keamanan dan kebersihan telah ditanggung oleh Pemerintah Kota Padang. Jadi tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melakukan pungutan liar kepada para pedagang maupun pengunjung pasar,” tegas Andre di hadapan para pedagang.

Kehadiran unsur legislatif dan aparat kepolisian ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan langsung terhadap praktik-praktik yang meresahkan masyarakat. Para pedagang menyambut baik langkah tersebut dan berharap kondisi pasar ke depan semakin kondusif tanpa adanya tekanan atau pungutan di luar ketentuan resmi.

Andre juga menyebut bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dan Pemerintah Pusat dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik serta melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Pedagang harus bisa berusaha dengan tenang, nyaman, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun. Negara harus hadir untuk melindungi rakyatnya,” ujarnya.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan aktivitas perdagangan di Pasar Fase VII Kota Padang dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

(Basa)

Pos terkait