METROBATAM.COM, KOTAMOBAGU – Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop) meningkatkan intensitas pengawasan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional.
Langkah ini dilakukan guna menjaga kestabilan harga serta memastikan ketersediaan pasokan tetap aman bagi masyarakat selama bulan puasa.
Berdasarkan rilis terbaru per Selasa, 24 Februari 2026, secara umum harga bahan pangan di Kotamobagu relatif stabil. Meski demikian, terdapat kenaikan pada salah satu komoditas bumbu dapur.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan Cabai Merah Keriting mengalami penyesuaian harga dari Rp25.000 per kilogram menjadi Rp30.000 per kilogram. Kenaikan ini menjadi satu-satunya perubahan harga yang tercatat hari ini.
Pemerintah daerah menyatakan akan terus mencermati dinamika tersebut untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga, terutama seiring meningkatnya konsumsi masyarakat selama Ramadan.
“Kami rutin melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga di pasar, khususnya pada momen Ramadan ketika kebutuhan masyarakat meningkat,” ujar Kepala Disdagkop Kotamobagu, Ariono Potabuga, Selasa (24/2/2026).
Sementara itu, sejumlah komoditas strategis lainnya masih berada pada kisaran harga normal. Berikut daftar harga kebutuhan pokok di pasar Kotamobagu per hari ini:
-
Beras premium: Rp15.000 per kilogram
-
Daging sapi: Rp145.000 per kilogram
-
Daging ayam ras: Rp36.500 per kilogram
-
Telur ayam ras: Rp33.600 per kilogram
-
Cabai rawit merah: Rp65.000 per kilogram
-
Bawang merah: Rp42.000 per kilogram
-
Bawang putih: Rp40.000 per kilogram
-
Minyak goreng curah: Rp18.000 per liter
-
Gula pasir: Rp19.000 per kilogram
-
Tepung terigu: Rp12.000 per kilogram
-
Udang: Rp60.000 per kilogram
-
Ikan kembung: Rp20.000 per kilogram
-
Mi instan: Rp3.500 per bungkus
-
Tempe: Rp20.000 per kilogram
-
Tahu putih: Rp10.000 per kilogram
-
Pisang ambon: Rp10.000 per kilogram
-
Jeruk: Rp15.000 per kilogram
Pemkot Kotamobagu mengimbau warga agar berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying.
Pemerintah juga memastikan ketersediaan stok bahan pangan masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Pengawasan harian akan terus dilakukan untuk mencegah adanya praktik penjualan dengan harga yang tidak wajar. (R)














