Pastikan Keamanan Konsumen, Disdagkop Kotamobagu Turun Sidak Produk Kedaluwarsa

METROBATAM.COM, KOTAMOBAGU – Menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagkop) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran bahan makanan dan minuman kemasan, Selasa (24/2/2026).

Pemeriksaan tersebut difokuskan pada produk-produk yang berpotensi kedaluwarsa dan tidak layak edar. Sidak dilaksanakan di sejumlah toko ritel modern serta Kantor Bulog Kotamobagu guna memastikan barang yang beredar tetap aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Kepala Disdagkop Kotamobagu, Ariono Potabuga, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah antisipatif pemerintah daerah dalam melindungi konsumen, terutama di tengah lonjakan permintaan kebutuhan pokok selama Ramadan.

“Kami turun langsung ke beberapa lokasi untuk mengecek produk yang sudah kedaluwarsa. Kemarin kami lakukan pemeriksaan di salah satu ritel modern, dan hari ini dilanjutkan di Bulog,” ujar Ariono saat ditemui di Kantor Wali Kota Kotamobagu.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, pengawasan akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan dengan melibatkan tim khusus yang diturunkan ke berbagai tempat usaha. Sasaran pemeriksaan mencakup seluruh pelaku usaha yang memperdagangkan produk dalam kemasan.

“Tim kami akan menyisir sejumlah titik untuk memastikan seluruh barang yang diperjualbelikan aman dan layak konsumsi, khususnya bagi masyarakat Kotamobagu,” tambahnya.

Ariono berharap momentum Ramadan tidak dimanfaatkan oleh oknum pelaku usaha untuk meraup keuntungan dengan menjual produk rusak atau melewati masa kedaluwarsa.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli, dengan selalu memeriksa kondisi kemasan serta tanggal kedaluwarsa produk guna menghindari risiko yang merugikan kesehatan. (**)

Pos terkait