Respon Cepat Laporan 110, Polsek Nongsa Amankan 2 Terduga Pencuri Kabel di PT Blue Steel

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial A (20) dan AI (21),

METROBATAM.COM, BATAM – Personel piket Polsek Nongsa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polresta Barelang terkait dugaan pencurian kabel tembaga di PT Blue Steel, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kamis (26/02/2026) malam.

Laporan tersebut diterima sekitar pukul 22.00 WIB dari pelapor Agung Juanda. Ia menginformasikan bahwa petugas keamanan PT Blue Steel telah mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan pencurian kabel tembaga di area perusahaan.

Menindaklanjuti laporan itu, Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Dipo Patria, S.H., M.H., bersama personel piket fungsi yang terdiri dari Samapta, Reskrim, Opsnal Reskrim, dan Intelkam, langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati dua terduga pelaku telah diamankan oleh sekuriti perusahaan. Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

Bacaan Lainnya

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial A (20) dan AI (21), yang diketahui berdomisili di Kampung Jabi serta bekerja sebagai welder di PT Blue Steel. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa kabel tembaga yang telah dikupas dengan berat sekitar 4 kilogram serta potongan plat besi yang diduga hasil pencurian.

Kapolsek Nongsa melalui keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat, khususnya melalui Call Center 110 sebagai sarana pengaduan yang mudah diakses.

“Dengan adanya laporan yang cepat dan penanganan yang tepat, potensi gangguan kamtibmas dapat segera dicegah dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain penanganan kasus tersebut, Polsek Nongsa juga terus meningkatkan patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan, guna mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Nongsa.

Pihak kepolisian turut mengimbau manajemen perusahaan, khususnya PT Blue Steel, agar memperkuat sistem pengamanan internal dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian. Sinergi antara kepolisian, perusahaan, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Nongsa.

Pos terkait