METROBATAM.COM, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun menggelar audiensi bersama para pedagang pasar sore di Rumah Dinas Bupati untuk membahas rencana relokasi ke Blok B Pasar Puan Maimun yang dijadwalkan pada 21 April 2026. Pertemuan ini menjadi forum dialog guna menyelaraskan kebijakan penataan kota dengan aspirasi para pedagang.
Dalam pertemuan tersebut,Bupati Karimun, Iskandarsyah menegaskan bahwa rencana relokasi dilatarbelakangi oleh upaya menjaga kebersihan dan memperindah tata kota.
Ia menjelaskan bahwa lokasi pasar sore saat ini merupakan area parkir yang akan ditata ulang agar lebih tertib dan representatif.
“Tidak ada niat untuk mempersulit, apalagi menghambat rezeki para pedagang. Ini murni langkah penataan demi mempercantik kota,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah berhasil menangani persoalan sampah, dan keberhasilan tersebut diharapkan dapat berlanjut pada penataan pasar.
Ia menambahkan, relokasi ini bertujuan mengembalikan fungsi pasar sesuai dengan konsep awal Pasar Puan Maimun agar lebih tertata dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
“Kami menjamin lokasi baru akan layak dan mendukung aktivitas perdagangan,” katanya.

Namun demikian, sejumlah pedagang menyampaikan keberatan. Mereka menilai Blok B Pasar Puan Maimun masih sepi pembeli dan khawatir akan berdampak pada pendapatan. Para pedagang berharap pemerintah cukup melakukan penataan tanpa relokasi total, serta mengusulkan adanya area khusus untuk pasar sore.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah menyatakan terbuka terhadap masukan yang disampaikan. Sebagai tindak lanjut, Bupati dan Wakil Bupati Karimun memutuskan untuk meninjau kembali kelayakan lokasi Blok B sebelum melanjutkan rencana relokasi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya para pedagang. (Af)














