Metrobatam.com, Karimun – Ridwan resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Karimun dalam prosesi serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Kamis (2/4/2026).
Dalam jabatan barunya, Ridwan menggantikan Jumeiko Andra. Prosesi sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono.
Sebelum mengemban tugas di Karimun, Ridwan diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Data dan Tata Usaha di Kejaksaan Negeri Padang Panjang.
Ia mengungkapkan bahwa penugasan di Kabupaten Karimun merupakan pengalaman pertamanya bertugas di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Ridwan menyatakan kesiapannya untuk menghadapi berbagai dinamika penegakan hukum di wilayah perbatasan. Ia juga berharap adanya dukungan serta kerja sama dari seluruh pihak dalam menjalankan tugasnya ke depan.
“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi saya, terlebih ini merupakan penugasan pertama di Kepulauan Riau. Saya mohon dukungan dan kerja sama agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono, menekankan pentingnya bagi pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang ada.
Ia juga mengingatkan agar Ridwan dapat menunjukkan dedikasi serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai Kasi Pidum.
“Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta integritas,” tegasnya.
Dengan pergantian ini, diharapkan kinerja penanganan perkara tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Karimun semakin optimal dan profesional. (Af)














