Sebulan, Polisi Ringkus 9 Pelaku Narkotika di Tanjungpinang

Satresnarkoba Tanjungpinang Bongkar 9 Kasus Narkotika dalam Sebulan

METROBATAM.COM, TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama periode Maret 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Sianturi, di Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (2/4/2026).

Dalam keterangannya, AKP Lajun Siado Sianturi menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap sembilan kasus narkotika dengan total sembilan tersangka. Para tersangka terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan, di mana empat orang di antaranya merupakan residivis. Mereka diketahui berperan sebagai penjual maupun perantara dalam peredaran narkotika.

“Kesembilan kasus ini masing-masing melibatkan satu tersangka dengan latar belakang profesi yang beragam, mulai dari nelayan, buruh harian lepas, karyawan swasta, hingga pegawai negeri sipil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Kota Tanjungpinang, yakni dua kasus di Kecamatan Tanjungpinang Kota, empat kasus di Tanjungpinang Barat, dan tiga kasus di Tanjungpinang Timur.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 92,47 gram serta 256 butir ekstasi dengan berat setara 112,20 gram.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Untuk sebagian tersangka, ancaman hukuman berkisar antara 5 hingga 20 tahun penjara serta denda hingga miliaran rupiah.

Sementara itu, untuk tersangka dengan peran lebih besar, ancaman hukuman dapat berupa pidana seumur hidup hingga hukuman mati, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

AKP Lajun menegaskan, Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami mengimbau agar segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba,” tutupnya. (yt)

Pos terkait