Wali Kota Batam Dorong Pembenahan Pengelolaan Sampah Berbasis Riset dan Teknologi

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad

METROBATAM.COM, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam memperbaiki tata kelola sampah secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Upaya tersebut diarahkan agar penanganan sampah di Kota Batam lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Komitmen itu disampaikan Amsakar saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) terkait laporan pendahuluan kajian optimalisasi serta strategi pengangkutan sampah Kota Batam Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Wali Kota Batam, Rabu (15/4/2026).

FGD tersebut menghadirkan tenaga ahli dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sebagai mitra Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Batam. Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, serta Kepala Brida Kota Batam, Efrius.

Dalam arahannya, Amsakar menekankan pentingnya pendekatan berbasis riset dalam menangani persoalan sampah yang dinilai semakin kompleks.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kebijakan yang diambil harus didukung kajian akademik agar tepat sasaran.

“Penanganan sampah harus dimulai dari kajian yang komprehensif dengan melibatkan tenaga ahli. Permasalahan dari hulu hingga hilir perlu dipetakan secara sistematis,” ujar Amsakar.

Berdasarkan data dari organisasi perangkat daerah (OPD), volume sampah di Batam saat ini berkisar antara 800 hingga 1.300 ton per hari. Sementara luas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai sekitar 49 hektare yang terbagi dalam beberapa zona.

Amsakar mengungkapkan, Pemko Batam berencana mengoptimalkan lahan TPA yang belum dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas waste to energy atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Selain itu, ia juga menekankan perlunya keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan pengangkutan sampah guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan melibatkan pihak ketiga, akan ada standar evaluasi yang jelas. Jika pelayanan tidak sesuai, maka dapat segera dilakukan perbaikan berdasarkan kontrak kerja,” katanya.

Dalam forum tersebut, Amsakar juga meminta tim ahli untuk mengkaji penerapan teknologi insinerator plasma tanpa emisi yang dinilai ramah lingkungan dan efisien, serta telah diterapkan di wilayah Yogyakarta.

Tak hanya itu, ia turut menyinggung hasil studi banding Dinas Lingkungan Hidup di Jakarta Barat yang melibatkan peran aktif RT dan RW dalam pengangkutan sampah dari rumah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Amsakar berharap kajian yang dilakukan Brida bersama tim ahli dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan aplikatif, sehingga mampu menjadi dasar kebijakan yang tepat bagi pemerintah daerah.

“Saya minta data yang ada diperdalam dengan melibatkan OPD teknis. Dengan begitu, kebijakan yang dihasilkan memiliki landasan kuat dan mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (**)

Pos terkait