METROBATAM.COM, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi lansia serta kenaikan insentif bagi kader.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, didampingi Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, di Gedung Serbaguna SP, Sagulung, Rabu (15/4/2026).
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis dan dirangkaikan dengan kegiatan silaturahmi bersama ribuan kader Posyandu dan kader Kelurahan Siaga dari Kecamatan Sagulung, Batu Aji, Sekupang, dan Bulang.
Suasana acara berlangsung hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan tersebut, Amsakar juga menyanyikan lagu “Jalan Kenangan” sebagai bentuk penghormatan kepada para lansia yang hadir.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi belanja pegawai sesuai kebijakan nasional, perhatian terhadap masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Di tengah efisiensi, kami justru sepakat meningkatkan bantuan untuk masyarakat. Bansos lansia yang sebelumnya Rp300 ribu kini menjadi Rp400 ribu, sementara insentif kader Posyandu dan Kelurahan Siaga naik dari Rp400 ribu menjadi Rp500 ribu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan di Kota Batam. Pemerintah juga berharap para lansia dapat merasa lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Terkait adanya warga yang belum menerima bantuan pada periode ini, Amsakar menjelaskan hal tersebut disebabkan adanya perubahan sistem pendataan secara nasional. Saat ini, data penerima mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) dengan pendekatan sistem desil.
“Ada penyesuaian kategori berdasarkan data terbaru. Bagi warga yang sebelumnya menerima namun saat ini belum, bukan berarti tidak mendapat bantuan, melainkan belum masuk dalam data terbaru. Kami terus melakukan sinkronisasi dengan pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia juga meminta camat dan lurah untuk aktif memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait perubahan sistem tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Menutup sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada para kader yang dinilai memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Ia menegaskan, Pemko Batam akan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk insentif kader.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Zulkifli Aman, menjelaskan bahwa peran Posyandu saat ini semakin luas seiring terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.
“Posyandu kini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga mencakup enam Standar Pelayanan Minimal, mulai dari pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial,” ujarnya. (**)














