Pemko Batam Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah, Transaksi Non-Tunai Tembus 100 Persen

Sekda Batam, Firmansyah, menghadiri HLM TP2DD tingkat kabupaten/kota se-Kepri Tahun 2026 secara daring dari Kantor Wali Kota Batam, Selasa (14/4/2026). (Foto : Humas Diskominfo Batam )

METROBATAM.COM, BATAM – Pemerintah Kota Batam terus mendorong percepatan transformasi digital, khususnya dalam sistem transaksi keuangan daerah. Komitmen ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat mengikuti High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau secara virtual dari Kantor Wali Kota Batam, Selasa (14/4/2026).

Firmansyah hadir mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Kehadiran tersebut menjadi wujud keseriusan Pemko Batam dalam mengakselerasi digitalisasi transaksi pemerintahan daerah.

Dalam forum tersebut, dibahas capaian implementasi program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), termasuk penguatan Championship TP2DD sebagai indikator evaluasi kinerja pemerintah daerah. Penilaian dilakukan berdasarkan tiga aspek utama, yakni proses, output, dan outcome.

Secara regional, penggunaan QRIS di Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan peningkatan signifikan. Sepanjang 2025, volume transaksi tercatat sekitar Rp15,33 miliar dengan pertumbuhan lebih dari 145 persen, sementara nilai transaksi mencapai sekitar Rp11,55 triliun.

Bacaan Lainnya

Di Kota Batam, implementasi P2DD juga mengalami perkembangan pesat. Capaian meningkat dari 15 persen pada 2021 menjadi 85 persen pada 2024, meski pada 2025 sempat berada di angka 62,5 persen yang menjadi perhatian untuk peningkatan ke depan.

Secara implementasi, Batam telah berhasil menerapkan transaksi non-tunai hingga 100 persen untuk belanja dan pajak daerah. Namun, pemanfaatan kanal digital oleh masyarakat masih perlu dioptimalkan, mengingat sekitar 60 persen transaksi masih dilakukan melalui metode konvensional.

Firmansyah menegaskan bahwa fokus ke depan tidak hanya pada penyediaan sistem digital, tetapi juga pada peningkatan pemanfaatannya oleh masyarakat.

“Kami ingin digitalisasi ini benar-benar digunakan secara luas sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ke depan, Pemko Batam akan memperkuat koordinasi TP2DD lintas OPD, meningkatkan integrasi data, serta memperluas penggunaan kanal pembayaran digital seperti QRIS dan virtual account. Upaya tersebut juga akan diiringi dengan edukasi masyarakat dan peningkatan kapasitas aparatur.

Melalui langkah ini, Pemko Batam menargetkan tahun 2026 sebagai momentum percepatan digitalisasi daerah sekaligus memperkuat posisi Batam dalam ajang Championship TP2DD, baik di tingkat regional maupun nasional. (mcb)

Editor : 4ndy

Pos terkait