Metrobatam.com, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menerima kunjungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026). Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPOM dalam pengawasan obat serta makanan di wilayah Kotamobagu.
Dalam pertemuan itu, dibahas rencana pembentukan kantor operasional BPOM di Kotamobagu dalam waktu dekat. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Kotamobagu menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Menurutnya, kehadiran kantor BPOM di daerah akan memberikan jaminan keamanan konsumsi bagi masyarakat.
“Sebagai langkah percepatan, pemerintah daerah telah menyiapkan salah satu aset untuk digunakan sebagai kantor sementara dengan status pinjam pakai, mengingat BPOM belum memiliki gedung permanen di Kotamobagu. Kami berharap ini dapat mempermudah pengawasan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Weny Gaib.
Sementara itu, Kepala BPOM Manado, Hermanto, menjelaskan bahwa pembentukan kantor operasional ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat akan pengawasan langsung terhadap peredaran obat dan makanan.
“Dengan adanya kantor ini, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus mempermudah koordinasi dengan pemerintah daerah dan wilayah sekitar. Selain pengawasan, kami juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat serta pendampingan bagi pelaku usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Keberadaan kantor operasional BPOM nantinya akan mencakup berbagai aspek strategis, seperti pengawasan terhadap pelaku UMKM, koperasi desa, hingga sektor gizi masyarakat. Pemeriksaan rutin juga akan dilakukan di apotek, rumah sakit, dan puskesmas guna memastikan keamanan obat-obatan yang beredar.
Selain itu, BPOM akan membantu pelaku usaha lokal dalam pengurusan izin edar produk agar mampu bersaing di pasar. Lembaga ini juga akan mendampingi pelaksanaan program makanan bergizi bagi pelajar serta mendukung pengawasan unit usaha koperasi desa, termasuk fasilitas penyimpanan dingin (cold storage) di wilayah pesisir untuk menjaga kualitas distribusi pangan. (W)














