Pengawasan Diperketat, Pemko Batam Jaga Kelestarian Nongsa dari Tambang Ilegal

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam, Rudi Panjaitan

METROBATAM.COM, BATAM – Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam mengawasi aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, khususnya di sekitar akses menuju Bandara Internasional Hang Nadim.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa langkah pengawasan dan teguran yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan pengelolaan kawasan strategis berjalan sesuai aturan.

“Langkah ini murni untuk menjaga ketertiban dan kepentingan umum. Fokus kami adalah memastikan Batam berkembang dengan tata ruang yang tertib dan lingkungan yang tetap terjaga,” ujar Rudi, Senin (4/5/2026).

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, telah memberikan teguran langsung kepada pihak yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal di bahu jalan. Tindakan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan pemerintah terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun infrastruktur kota.

Bacaan Lainnya

Aktivitas penggalian pasir di kawasan tersebut menjadi perhatian serius karena dinilai berisiko merusak lingkungan, mengganggu estetika kota, serta membahayakan jalur utama menuju objek vital nasional seperti Bandara Hang Nadim.

Upaya penertiban yang dilakukan pemerintah juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat, Paulus Lein. Ia mengimbau masyarakat agar tidak salah memahami langkah yang diambil pemerintah.

“Ini merupakan bagian dari penegakan aturan. Batam sebagai kota multikultural harus tetap menjaga toleransi. Jangan sampai persoalan ini memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Paulus juga mengajak para tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuka publik untuk berperan aktif memberikan edukasi yang objektif guna menjaga keharmonisan sosial.

Pemerintah Kota Batam turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Di sisi lain, pemerintah membuka ruang dialog, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan demi keamanan dan kenyamanan warga.

Melalui langkah pengawasan ini, diharapkan seluruh aktivitas pemanfaatan lahan di Kota Batam dapat berjalan sesuai rencana tata ruang, sekaligus tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan. (mb/mcb)

Pos terkait