Wali Kota Kotamobagu Hadiri Paripurna DPRD, Rekomendasi LKPJ 2025 Siap Ditindaklanjuti

Metrobatam.com, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II penyerahan Surat Keputusan tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar pada Kamis (30/4/2026) di Gedung DPRD Kota Kotamobagu tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Adrianus Mokoginta, serta dihadiri anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, atas berbagai rekomendasi yang telah diberikan.

Bacaan Lainnya

“Saya atas nama pribadi dan jajaran eksekutif menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya serta terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus LKPJ, atas rekomendasi yang sangat penting bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” ujar Weny Gaib.

Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

“Rekomendasi ini akan kami jadikan dasar dalam mengoptimalkan kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Wali Kota juga berharap forum paripurna tersebut dapat mendorong objektivitas dalam penilaian kinerja pemerintah daerah, dengan tetap mengedepankan semangat kemitraan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan sangat penting dalam menerjemahkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat di daerah.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (**)

Pos terkait