Sudah Diperingatkan Sejak Juli Masih Ngeyel, Akhirnya Lapak Liar G12 Diangkut

METROBATAM.COM, TANJUNGPINANG – Pemandangan tak biasa terlihat di kawasan G12 Tepi Laut, Jumat (8/8/2026) pagi. Sejak pukul 08.00 WIB, puluhan personel berseragam lengkap telah berjajar rapi di atas aspal hitam yang masih basah oleh embun pagi. Di belakang mereka, truk merah besar milik pemerintah sudah disiagakan dengan bak terbuka, siap mengangkut.

Hari ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan aksi besar: penataan dan relokasi paksa lapak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang masih nekat berjualan di zona terlarang kawasan ikonik Tepi Laut.

Operasi ini tidak main-main. Personel yang dikerahkan merupakan pasukan gabungan dari Satpol PP Kota Tanjungpinang, Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau, dan jajaran Kepolisian. Sebuah apel besar digelar tepat di jantung kawasan G12 sebagai tanda dimulainya operasi.

Apel dipimpin langsung oleh dua pejabat kunci penegak Perda di Tanjungpinang: Plt. Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Marzul Hendri, dan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib), Irwan Yakub.

Bacaan Lainnya

Di hadapan puluhan anggotanya, Marzul Hendri tampil dengan nada tegas namun menekankan sisi kemanusiaan. Dengan latar belakang laut Bintan yang tenang dan truk merah yang kontras, ia memberikan peringatan keras yang diulang hingga dua kali.

Ia menegaskan, kegiatan hari ini harus dibedakan dari penggusuran yang represif. Ini adalah penataan kembali wajah kota.

“Saya minta memindahkan barang itu harus dengan sopan. Jangan sampai ada unsur pidana dalam penertiban. Barang-barang itu kita taruh di sini, berbeda jadi tidak ada yang hilang,” tegas Marzul dengan suara lantang.

Pernyataan itu menjadi penekanan utama. Marzul tidak ingin video viral tentang petugas Satpol PP yang bertindak kasar kembali mencoreng citra pemerintah. Ia memerintahkan agar setiap tenda, meja, gerobak, hingga kursi plastik milik pedagang diperlakukan sebagai barang berharga.

“Setelah itu nanti pihak provinsi akan menutup pagar ini. Sehingga tidak ada lagi yang berjualan di sini. Perhatian itu ya. Jangan sampai memindahkan dengan kasar,” lanjutnya.

Ia juga memerintahkan satu tim khusus untuk mendata dan mengamankan seluruh barang agar tidak ada satupun milik warga yang hilang atau rusak, dan bisa diambil kembali oleh pemiliknya di lokasi penampungan yang telah disiapkan.

Jika Marzul bicara soal etika, maka Kabid Trantib Irwan Yakub menjelaskan soal logika hukum di balik operasi ini.

Menurut Irwan, penertiban hari ini bukanlah aksi mendadak atau spontan. Ini adalah puncak dari proses persuasif yang panjang dan melelahkan.

“Rekan-rekan yang kami hormati, kita akan melaksanakan kegiatan penataan kembali relokasi lapak di G12. Kegiatan persuasif sudah kita laksanakan, ini tindak lanjut dari surat himbauan yang sudah kita layangkan karena adanya beberapa UMKM yang masih menduduki wilayah terlarang,” ujar Irwan saat memberikan arahan teknis.

Ia mengungkapkan, surat himbauan telah dilayangkan secara bertahap sejak 8 hingga 24 Juli lalu. Pedagang telah diberi waktu hampir tiga minggu untuk membongkar lapaknya secara mandiri dan pindah ke lokasi yang telah ditentukan pemerintah. Namun, himbauan itu tak diindahkan oleh sebagian pedagang. Akibatnya, pemerintah harus turun tangan.

Dasar hukumnya pun sangat kuat, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Dalam perda tersebut secara eksplisit melarang setiap orang atau badan melaksanakan kegiatan usaha dengan menggunakan fasilitas umum milik pemerintah, termasuk trotoar, bahu jalan, dan kawasan Tepi Laut G12 yang memang dirancang sebagai ruang terbuka publik, bukan pasar.

“Kami harapkan sesuai petunjuk dapat dilaksanakan secara persuasif humanis dan jangan sampai ada tindakan-tindakan perorangan yang nantinya dapat memicu situasi tidak baik atau memiliki konsekuensi hukum,” tegas Irwan.

Operasi Tanpa Alat Berat ini, Dibagi 3 Titik
Menariknya, operasi besar ini sengaja tidak menggunakan alat berat seperti beko atau buldoser. Sebuah keputusan yang disengaja untuk menjaga suasana tetap humanis.

Secara teknis, Irwan menjelaskan pasukan akan dibagi menjadi 3 titik penyisiran: sisi kanan, sisi kiri, dan tengah kawasan G12.

Pola kerjanya pun sudah diatur: Tiga sampai empat orang bertugas menggeser dan mengangkat tenda dan sarana lainnya, ada tim lain yang bertugas mengamankan dan membawanya ke atas truk, dan ada tim khusus dokumentasi yang tugasnya paling krusial: merekam video dan mendata setiap barang.

“Tim yang mendokumentasi sedang mengambil video dan mendata. Pastikan seluruh barang terdata. Tiga empat orang digeser, ada tim yang mengangkat, ada tim yang mengamankan. Kita tidak manfaatkan alat berat karena situasi dan kondisi tidak memungkinkan, kita berusaha se-humanis mungkin,” tutupnya.

Pantauan di lapangan, apel berlangsung dalam suasana tertib dan khidmat. Sebelum bergerak, seluruh personel menundukkan kepala, memanjatkan doa bersama agar operasi berjalan aman, lancar, dan tanpa gesekan dengan masyarakat.

Setelah doa, dengan komando “Maju Jalan”, puluhan personel itu pun bergerak serentak menyisir sisi kanan dan kiri kawasan G12 Tepi Laut. Satu per satu lapak yang masih berdiri, mulai dari tenda biru penjual gorengan hingga meja kayu penjual kopi, diangkat perlahan menuju truk merah yang telah menunggu.

Operasi penataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemko Tanjungpinang serius ingin mengembalikan fungsi G12 Tepi Laut sebagai ruang publik yang bersih, indah, dan nyaman bagi semua warga, bukan hanya bagi segelintir pedagang.

(Red/BD) 

Pos terkait