METROBATAM.COM | Jakarta – Pemerintah mendorong terobosan besar dalam tata kelola pertanahan nasional. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menegaskan, integrasi data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah adalah kunci untuk menyelesaikan berbagai persoalan ruang dan wilayah yang selama ini tumpang tindih.
Hal itu disampaikan Ossy saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Pertanahan yang digelar Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) secara daring, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, selama ini tiga data vital pertanahan masih berjalan sendiri-sendiri di sistem yang berbeda. Padahal, ketiganya bertemu di satu titik yang sama: bidang tanah.
“Ketika kita memiliki satu peta tanah, kita mengetahui status haknya, kita mengetahui pemanfaatannya, rencana tata ruangnya, infrastrukturnya, serta informasi mengenai nilai tanahnya secara sama. Inilah yang sangat kita harapkan. Dari One Map menjadi One Parcel, dan kemudian menjadi One Integrated Land Information Ecosystem,” tegas Wamen Ossy.
Seminar bertajuk “Peran Penilai dalam Solusi Permasalahan Tata Ruang dan Wilayah, Kesenjangan Data Nilai Tanah, dan Kepentingan One Map Policy” ini menyoroti fenomena nilai tanah yang kerap berubah drastis.
Ossy menjelaskan, secara fisik tanah tidak berpindah dan luasnya tidak bertambah. Namun nilai ekonominya bisa melonjak atau anjlok karena dipengaruhi banyak faktor.
“Tanahnya tidak berpindah. Luasnya juga tidak berubah. Tetapi, nilai ekonominya dapat berubah secara drastis karena nilai tanah bukan sekadar angka rupiah per meter persegi. Nilai tanah merupakan hasil interaksi lokasi, aksesibilitas, infrastruktur, tata ruang, aktivitas ekonomi, kepastian hukum, dan lain-lain,” jelasnya.
Di sinilah, lanjut Ossy, peran strategis profesi penilai dibutuhkan. Dengan data yang terintegrasi, informasi nilai tanah tidak hanya untuk mengetahui harga jual sebuah bidang, tapi bisa untuk membaca arah perkembangan kawasan, mengukur dampak pembangunan infrastruktur, hingga memahami konsekuensi ekonomi dari sebuah kebijakan tata ruang.
Ia pun mengingatkan agar tidak terjadi lagi fragmentasi data.
“Jangan sampai kita memiliki peta hak yang baik, peta tata ruang yang baik, peta nilai tanah yang baik, tapi ketiganya hidup di dunia yang berbeda, terfragmentasi di sana-sini. Ketika ketiganya dapat terhubung, kita tidak hanya akan mengetahui di mana tanah berada, tetapi juga siapa yang memiliki hak, apa yang dapat dilakukan di atasnya, dan bagaimana nilai ekonominya berkembang,” pungkasnya.
Seminar tersebut turut dihadiri Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan RI, Erawati, yang membuka acara secara resmi. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari berbagai kementerian/lembaga, anggota MAPPI, dan perwakilan pemerintah daerah.
(Anton)














