Jadi Kurir Narkoba, Seorang IRT di Padang Ditangkap Polisi

Metrobatam.com, Padang – Nekat menjadi pengantar Narkoba (Kurir), seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Padang pada Jumat (26/3) malam.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti dari MA (36) berupa empat paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening disimpan dalam sebuah tempat bedak di rumahnya yang beralamat di Jalan Teratai Indah RT. 001 RW. 003, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.

“Pelaku narkoba itu ditangkap di rumahnya setelah petugas Satnarkoba Polresta Padang memperoleh informasi dari masyarakat,” kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.Ik melalui Ps. Kasubbag Humas Ipda Helga.

Usai memperoleh informasi dari masyarakat, di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar, bersama anggota opsnalnya melakukan penyelidikan ke rumah MA.

Bacaan Lainnya

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu alat hisap sabu (bong) dan satu unit handphone,” ujarnya.

Dari hasil interogasi terhadap MA, dirinya mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan oleh petugas Satnarkoba tersebut adalah kepunyaannya.

Selanjutnya, terhadap tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.

(Basa/TNS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *