Ketua DPD Sang Prabu Cirebon Raya: Kegaduhan Soal Parkir Akibat Kebijakan Dishub yang Tidak Transparan

CIREBON, METROBATAM.COM – Ketua DPD Sang Prabu Cirebon Raya, Andry Fernandy, ST, memberikan tanggapan atas kegaduhan yang ramai di media sosial terkait pernyataan salah satu anggota DPRD Kota Cirebon mengenai kondisi parkir di wilayah tersebut.

Saat dihubungi metrobatam.com melalui sambungan telepon, Andry menilai bahwa polemik ini merupakan imbas tidak langsung dari kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon yang tidak jelas dan tidak transparan dalam mengelola sektor perparkiran.

“Kegaduhan ini sebenarnya cerminan dari ketidakjelasan arah kebijakan Dishub dalam tata kelola parkir. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas menimbulkan ketidakpastian di lapangan,” ujar Andry, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, permasalahan tidak hanya berhenti di level kebijakan, tetapi juga menular hingga ke tingkat pelaksana lapangan atau juru parkir (jukir) yang justru menjadi sorotan publik.

Bacaan Lainnya

“Dishub seolah membiarkan kesemrawutan di lapangan. Padahal jukir itu ujung tombak pelayanan parkir. Kalau sistemnya dari atas tidak tertata, maka yang di bawah akan ikut kacau,” jelasnya.

Andry juga menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang masih belum signifikan, meskipun potensi parkir di Kota Cirebon sangat besar.

“Potensi parkir di Kota Cirebon besar, tapi hasilnya kecil. Artinya ada ketidakefisienan, bahkan bisa jadi kebocoran dalam pengelolaan. Ini harus dibuka dan diaudit secara transparan,” tegasnya.

Ia mendorong Dishub Kota Cirebon untuk melakukan pembenahan menyeluruh dari hulu ke hilir, baik dari sisi perencanaan, sistem pengawasan, maupun tata kelola keuangan.

“Dishub harus berani melakukan reformasi sistem parkir. Semua prosesnya harus komprehensif, akuntabel, dan profesional agar bisa berdampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan PAD,” tutup Andry. (jdr)

Pos terkait