METROBATAM.COM, BATAM – Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu personel Bintara Remaja, Bripda NS, yang diduga menjadi korban tindak kekerasan oleh sesama anggota.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di RS Bhayangkara Batam.
“Pertama-tama kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Ini menjadi duka bagi seluruh jajaran,” ujar Kapolda.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.
Saat ini, satu anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena berada di lokasi kejadian.
Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan RSCM. Langkah ini diambil guna menghasilkan pemeriksaan yang ilmiah, komprehensif, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Selain penanganan dari sisi kode etik oleh Propam, perkara ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum oleh anggotanya.
“Kasus ini akan diproses secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Jika terbukti, sanksi berat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat akan dijatuhkan. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait.
“Proses penyelidikan dilakukan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Polda Kepri juga memastikan membuka ruang pengawasan publik agar seluruh proses penanganan perkara berjalan secara akuntabel dan berkeadilan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan jenazah korban kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Batam dalam suasana duka. Pihak kepolisian memastikan proses tersebut berlangsung secara humanis, disertai pendampingan kepada keluarga.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Ilham)














