METROBATAM.COM, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah demi mempertahankan dan meningkatkan iklim investasi di Bumi Berazam. Ajakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Minggu (3/5/2026).
Kegiatan yang digelar oleh PUK SPL FSPMI PT Saipem Indonesia Karimun Yard itu dipusatkan di Panggung Rakyat Putri Kemuning Coastal Area, dan dimeriahkan dengan pawai kostum serta jalan santai yang menyediakan berbagai doorprize bagi peserta.
Dalam sambutannya, Wabup Rocky menegaskan pentingnya menjaga stabilitas daerah sebagai faktor utama dalam menarik minat investor.
“Mari kita jaga bersama iklim investasi di Kabupaten Karimun. Kondusivitas menjadi kunci agar investasi terus tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Ia juga menilai peringatan Hari Buruh bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memberikan apresiasi atas kontribusi para pekerja dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Buruh memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi dan produktivitas. Oleh karena itu, hubungan industrial harus terus dijaga agar tetap harmonis,” tambahnya.
Wabup Rocky mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun pekerja, untuk memperkuat komunikasi dan sinergi guna mewujudkan hubungan industrial yang adil, seimbang, dan berkelanjutan. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator dan pelindung bagi tenaga kerja, tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha.
“Bekerjalah dengan baik, dan jika harus berhenti pun lakukan dengan cara yang baik. Jika ada hak-hak pekerja yang tidak dipenuhi, sampaikan melalui Dinas Tenaga Kerja agar dapat kami tindaklanjuti secara tegas,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, panitia juga menyampaikan lima tuntutan utama melalui baliho, antara lain pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, penolakan sistem outsourcing dan upah murah, prioritas tenaga kerja lokal Karimun, pembatasan tenaga kerja asing, serta reformasi pajak terkait tunjangan pekerja.
Ketua PUK SPL FSPMI PT Saipem Indonesia Karimun Yard, Aryo Prayetno, mengatakan bahwa seluruh aspirasi tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPRD Karimun.
“Ada dua tuntutan utama yang kami suarakan, yaitu pengesahan undang-undang ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja, serta penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah,” ungkapnya.
Ia juga menyambut baik terbitnya regulasi terbaru dari pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan tenaga kerja outsourcing. Menurutnya, aturan tersebut harus benar-benar diterapkan, khususnya di lingkungan perusahaan seperti PT Saipem Indonesia Karimun Yard.
“Penerapan aturan ini penting agar tidak ada lagi pekerjaan inti yang dialihkan melalui sistem outsourcing, karena praktik tersebut merugikan pekerja,” tegas Aryo.
Dengan peringatan May Day ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antara pekerja, pemerintah, dan pelaku usaha, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Karimun. (Af)














