Proyek PUPR Kepri Disorot, Mahasiswa Minta Kejaksaan Turun Tangan

Demisioner BEM FISIP UMRAH Periode 2024-2025, Muhammad Aidil Zulfa.

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Usulan agar Kejaksaan melakukan pendampingan hukum pada Proyek Strategis Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Riau senilai ratusan miliar rupiah terus menguat.

Dukungan terbaru datang dari Demisioner BEM FISIP UMRAH Periode 2024-2025, Muhammad Aidil Zulfa.

Menurutnya, pengawalan dari korps Adhyaksa justru menjadi kunci untuk menjaga nama baik Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

“Gubernur Ansar Ahmad harus mengingatkan OPD pengelola anggaran yang berasal dari dana pinjaman, agar bekerja secara profesional, taat aturan dan bertanggung jawab,” tegas Aidil, Rabu.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, proyek yang bersumber dari dana pinjaman daerah ini sempat menuai penolakan dari masyarakat. Karena itu, Aidil menilai hasilnya harus dijawab dengan kualitas pembangunan yang 100 persen tuntas dan berkualitas.

Ia menilai usulan pendampingan jaksa yang disuarakan rekan-rekan mahasiswa sebelumnya adalah langkah yang sangat rasional.

“Disitulah saya memahami, apa yang diusulkan oleh teman-teman soal pendampingan Kejaksaan terhadap proyek ratusan miliar itu merupakan upaya untuk menjaga nama baik Gubernur Ansar. Dengan ketatnya pengawalan, tentu semakin tinggi tingkat keberhasilan pengerjaannya,” ungkap Aidil.

Aidil menegaskan, pendampingan Kejaksaan tidak boleh dipandang sebagai ancaman atau bentuk tekanan terhadap OPD maupun rekanan.

“Selama pekerjaan dilakukan dengan taat aturan, tidak ada alasan untuk khawatir dan takut. Kita percaya, Pokja proyek ratusan miliar tersebut pasti paham bahwa proyek ini cukup menyita perhatian masyarakat, sehingga pasti akan menunjuk rekanan yang memiliki kualifikasi dan berkualitas, sehingga meminimalisir risiko gagal pekerjaan,” jelasnya.

Menurutnya, wacana ini sudah menjadi diskusi serius di kalangan mahasiswa.

“Poinnya adalah kita ingin pekerjaan ini berhasil dan bermanfaat serta digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Jadi pengawalan ini merupakan upaya agar tingkat keberhasilan pekerjaan ini bisa di angka 100 persen, dan dijaga setiap progres pengerjaannya tepat waktu,” tutup Aidil. (bd)

Pos terkait