Warga Tanjungpinang Timur Resah, Arena Judi di KM 14 Air Raja Diduga Tak Tersentuh Razia

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Dugaan praktik perjudian terbuka di kawasan KM 14, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, kian meresahkan. Bukan kucing-kucingan, aktivitas haram ini disebut digelar terang-terangan setiap akhir pekan.

Informasi yang dihimpun Metrobatam.com, arena di lokasi tersebut menjadi pusat dua jenis perjudian: sabung ayam dan cingkoko atau dadu guncang. Jadwal mainnya pun sudah seperti agenda resmi: setiap Sabtu dan Minggu.

Akses menuju arena tidak sulit. Namun untuk bisa masuk, pengunjung wajib membayar tiket masuk sekitar Rp10 ribu. Di dalam, pemandangan yang tersaji mencengangkan. Ratusan sepeda motor dan mobil memadati lokasi. Ratusan pemain dan penonton tumplek-blek di dua arena berbeda.

Modus taruhannya fantastis. Di meja cingkoko, taruhan diduga berkisar ratusan ribu hingga jutaan rupiah sekali kocok. Lebih gila lagi di arena sabung ayam. Dua ekor ayam diadu hingga mati, sementara bandar mengumpulkan pasangan taruhan. Nilainya mulai Rp500 ribu hingga puluhan juta rupiah dalam satu laga.

Bacaan Lainnya

Bisnis haram ini diduga telah berlangsung lama dan terorganisir rapi. Bahkan muncul istilah “deren” – jargon pembagian jatah keamanan yang nilainya disebut bervariasi dari puluhan hingga ratusan ribu rupiah.

“Sudah sekian lama buka, Bang. Tapi memang ramainya hanya Sabtu dan Minggu,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Yang membuat warga heran, aktivitas yang berlangsung terbuka dan melibatkan ratusan orang ini diduga luput dari razia aparat kepolisian. Tidak ada penertiban, tidak ada pembubaran.

Warga Air Raja kini hanya bisa berharap. Mereka mendesak Polresta Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur segera turun melakukan pengecekan. Perjudian bukan hanya soal uang, tapi merusak ketertiban, memicu keributan, dan menghancurkan ekonomi keluarga.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Tanjungpinang Timur belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan pembiaran arena judi sabung ayam dan cingkoko di KM 14 tersebut.

Tim Redaksi Metrobatam.com

Pos terkait