Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN, Fokus Urai Kebuntuan Konflik Agraria

METROBATAM.COM, Jakarta – Pemerintah bergerak cepat mematangkan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Lembaga baru bentukan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria ini digadang-gadang menjadi kunci untuk mengurai kebuntuan hukum konflik agraria yang menahun di Indonesia.

Kematangan kelembagaan BRAN dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Jumat (09/10/2026).

Rapat yang dipimpin langsung Menteri PANRB Rini Widyantini ini melibatkan kementerian teknis terkait, salah satunya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan rapat ini krusial untuk memperjelas peta jalan BRAN.
“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Ossy dalam keterangannya.
Tugas Berat BRAN: Dari Peta Jalan hingga Verifikasi Konflik

Bacaan Lainnya

Berdasarkan UU Pengaturan Reforma Agraria, BRAN bukan lembaga biasa. Tugasnya sangat strategis.

BRAN diberi mandat untuk melakukan perencanaan, menyusun peta jalan, menetapkan lokasi prioritas Reforma Agraria, hingga melakukan verifikasi langsung terhadap objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.

Dengan kata lain, BRAN akan menjadi wasit sekaligus eksekutor di lapangan untuk memastikan Reforma Agraria berjalan sesuai mandat konstitusi.

Dalam rapat tersebut, pembahasan mengerucut pada tiga hal utama: sumber daya manusia (SDM), tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta tujuan besar BRAN. Kejelasan hubungan kerja antara BRAN dan ATR/BPN menjadi kunci agar tidak ada lagi tarik-menarik kewenangan di lapangan.

Pembahasan kelembagaan ini menjadi bagian penting dari penyelarasan peran pemerintah. Dengan pembagian peran yang matang, diharapkan koordinasi pelaksanaan Reforma Agraria akan lebih terarah dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Rapat ini turut dihadiri Kepala BRAN, Dedi Prasetyo; Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto; serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum, Lydia S. Djaman.

Wamen Ossy hadir didampingi Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Dirjen Penataan Agraria Embun Sari, dan Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono beserta jajaran.

[Anton]

Pos terkait