Banggar DPRD Batam dan TAPD Batam Sepakat Penetapan Pagu Anggaran OPD Ditetapkan di Komisi

Metrobatam.com, Batam – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam sepakat mengubah mekanisme pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019. Dimana, pagu anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibahas dan disepakati di setiap komisi.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Batam Aman menyebutkan, selama ini pembahasan anggaran pertama kali dilaksanakan di Banggar, sebelum dilakukan pembahasan lanjutan bersama OPD. Namun ketika ditetapkan di banggar, seluruh pagu anggaran OPD secara otomatis terkunci, sehingga tidak bisa dilakukan perubahan.

“Salah satunya ketika ada penambahan atau pengurangan program, komisi sudah tidak bisa lagi merubah. Makanya pembahasan program dan pagu kita sepakati di tiap komisi,” kata Aman, Selasa (9/10).

Ia mengakui, pembahasan di komisi sebenarnya lebih mendetail, karena berhubungan langsung dengan mitra kerjanya. Komisi juga akan lebih mengetahui mana saja kegiatan yang paling dibutuhkan masyarakat atau belum prioritas. Berbeda ketika ditetapkan di banggar, komisi hanya bisa melakukan pergeseran anggaran.

Bacaan Lainnya

“Perubahan mekanisme ini baru kita lakukan di APBD Murni 2019. Sebelumnya tetap menggunakan pola lama, yakni ditetapkan di banggar, lalu dilanjutkan di komisi bersama mitra kerjanya,” terang Aman.

Setelah pembahasan di komisi lalu dilanjutkan dengan laporan ke Banggar dan TAPD untuk dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam Rapat Paripurna di DPRD. Pembahasan di banggar dipastikan juga tidak memakan waktu lama.

“Karena detailnya sudah kita sepakati di komisi. Banggar dan TAPD hanya mengesahkan,” sebut Aman lagi.

Ia menambahkan, hingga kini, pihaknya bersama pemerintah daerah baru sebatas berdiskusi secara umum terkait pendapatan dan pelaksanaan program ke depannya. Sementara untuk pembahasan KUA-PPAS APBD 2019 direncanakan dimulai di pertengahan bulan Oktober. Penetapan APBD 2019 diprediksi tidak akan terlambat.

“Kita optimis tepat waktu. Belajar dari tahun 2016 yang lalu untuk pengesahan APBD 2017 kita terlambat, baru Januari disahkan. Kita juga sama-sama tak ingin mendapat sanksi dari pusat,” jelas Aman.

 

(Batampos.co.id)

Pos terkait