Diskominfo Tanjungpinang Hanya Kerja Sama dengan Media Tertentu

Persyaratan yang diminta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang dalam pengajuan Kerja sama dengan media tahun anggaran 2021

METROBATAM.COM|TANJUNGPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang terkesan tebang pilih dalam penyaluran anggaran Publikasi tahun 2021.

Pasalnya, hanya PT media yang berdomisili di Kota Gurindam saja yang dapat diakomodir oleh Dinas yang menaungi Dana Publikasi Kota Tanjungpinang ini.

Saat media ini coba mengkonfirmasi hal ini kepada Susilo selaku Kabit Pengelola Informasi dan Juga Penjabat Pembuat Teknis Kerja (PPTK) Publikasi mengaku bahwa kebijakan ini adalah arahan langsung dari Kadis Kominfo Kota Tanjungpinang.

Susilo enggan menjawab saat disinggung apakah ada Perda atau Perwako yang mengharuskan media luar tidak bisa bekerja sama dengan Pemko Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

“Tanya langsung sama pak Kadis aja kalau soal itu,” ungkapnya.

Susilo pun enggan terbuka saat media ini menanyakan nilai Pagu Publikasi tahun anggaran 2021 dan berapa media yang telah bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang.

Saat ditanya media Cetak yang domisili di Kota Batam kenapa bisa bekerja sama Susilo menjawab,” Iya..tapi mereka media harian. Pertimbangan anggaran kas juga, makanya perlu arahan Kadis,” sebutnya.

Padahal dalam Persyaratan kerja sama Publikasi Pengajuan Kerja sama Publikasi tahun anggaran 2021 yang dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang tidak ada satu pun penjelasan harus media lokal yang dapat bekerja sama dengan Dinas tersebut.

Hingga berita ini terbit media ini, belum dapat mengkonfirmasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Rully Friady.

(BUDI A)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *