Peraturan Baru Perpajakan, Pj.Sekda Kepri Minta Harmonisasikan Laporan dari Semua OPD

METROBATAM.COM|TANJUNGPINANG – Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Provinsi Kepri Eko Sumbaryadi membuka acara sosialisasi untuk harmonisasi Peraturan Undang-undang Perpajakan di ruang lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri yang diselenggarakan oleh BKAD Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (24/03).

Dalam sambutannya, Eko menyampaikan kepada pengelola keuangan dari seluruh OPD agar dapat membangun komunikasi yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kepri.

“Saya sering menyampaikan dan mengingatkan kepada tim atau pengelola keuangan dari seluruh OPD khususnya di lingkup Provinsi Kepri, agar dapat membangun komunikasi yang baik, dan intens dalam mengelola keuangan daerah di Provinsi Kepri, sehingga tujuan pengelolaan keuangan yang baik dapat diwujudkan,” kata Eko.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri yang di wakilkan oleh Kepala Bidang Pembendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah Sri Astuti, menyebutkan tujuan sosialisasi ini adalah untuk memperoleh wawasan dan informasi terkait perubahan aturan dan kesiapan pengelolaan keuangan, serta dapat menyelaraskan bagaimana pengelolaan keuangan yang baik tentunya.

Bacaan Lainnya

(Hum/Budi)

Pos terkait