Kadis Sosial Bohongi Dewan, Tarmizi: Copot Saja Ganti yang Amanah Pak Bupati

Tarmizi Anggota DPRD Bintan

METROBATAM.COM|TANJUNGPINANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Tarmizi merasa dipermainkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Syamsul.

Pasalnya, sekitar Bulan Oktober 2022 lalu. Ketika, Kadis Sosial, Syamsul tersebut datang ke Komisi II dan menyatakan kepada Anggota Komisi tentang Kuota Pengajuan BPJS Kesehatan yang bayarkan pemerintah masih ada sekitar 2000 lagi dan syarat cuma membawa Foto Copy KK saja.

4 syarat pengajuan BPJS Kesehatan Gratis yang diminta oleh Dinas Sosial Bintan

“Saya tanya Pak Kadis syarat apa, dia bilang cuma tunjukan KK saja. Karena kuota kita masih banyak. Karena warga saya banyak yang belum mendapatkan BPJS dari Pemerintah. Beliau bilang. Kuota kita masih banyak pak. Tetapi, sekarang bilang kuota sudah habis dan kalau mau mengurus harus melengkapi 4 persyaratan,” ucap Tarmizi.

Atas penjelasan Kadis Sosial Bintan tersebut Tarmizi merasa dibohongi, dan sangat kecewa atas sikap Kadis Sosial tersebut,

Bacaan Lainnya

“Dewan saja berani dibohongi, menurut saya Syamsul tidak pantas menjabat sebagai Kadis Sosial karena jabatan Kadis Sosial adalah orang yang benar benar peka terhadap masyarakat kecil,” sebutnya.

Atas kejadian ini, Tarmizi kedepan mudah-mudahan Bupati Bintan, Roby Kurniawan bisa menempatkan orang – orang yang benar benar kompeten dan amanah dibidangnya.

Adapun 4 syarat yang dimintakan oleh Dinas Sosial Bintan untuk Pengajuan BPJS Kesehatan Gratis adalah

1. Surat Pernyataan dari yang bersangkutan menyatakan besaran penghasilan di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) bermaterai Rp 10.000 (Asli)

2. Surat Pengantar dari RT/RW setempat (Foto Copy).

3. Foto Copy KK dan KTP el terdaftar di Dukcapil Pusat.

4. Surat keterangan penghasilan dari Lurah/Kades diketahui Camat (Asli)

(Hingga berita ini diunggah media ini belum mendapat keterangan resmi dari Kadis Sosial Bintan, Syamsul).

(Budi)

Pos terkait