Metrobatam.com – Grobogan – Polres Grobogan berhasil ungkap kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi pada, Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari di Bundaran Getasrejo.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Setiawan dalam Konferensi press yang dilaksanakan di Aula Mapolres Grobogan,Selasa (10/9/24).
Didampingi Wakapolres,Kasatreskrim ,serta Perwakilan dari Cabang Dinas Pendidikan IV Kab.Grobogan dan perwakilan SMK Pembangunan Nasional (Pembnas) Purwodadi, Kapolres mengungkapkan bahwa kejadian berawal adanya tantangan dan janji melalui medsos dari dua geng pemuda di Grobogan yang ingin melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam.
Pada waktu yang disepakati, salah satu geng datang ke lokasi yang telah ditentukan yaitu bundaran Getasrejo, Grobogan.
“Pada saat bersamaan korban melintas. Dikira geng yang hadir itu adalah geng yang menantangnya. Kemudian salah satu pelaku melakukan pembacokan kepada korban (S), korban (S) yang terkena bacokan tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit Yakum.
Sementara itu,orang tua korban yang menerina informasi langsung melaporkan ke Polres Grobogan terkait pembacokan menimpa anaknya. Dari proses penyelidikan, Satreskrim Polres Grobogan akhirnya berhasil mengungkap lima orang tersangka,(A), (R), (N), (F) dan(A).
“Satu orang pelaku pembacokan,dan empat orang lainnya ditangkap karena dengan kepemilikan senjata tajam berupa celurit panjang,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa pihaknya telah menahan tiga tersangka (A,R dan N), sementara dua lainnya (F dan A) tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.
“Kebetulan masih berstatus sebagai pelajar,” jelasnya.
Para tersangka akan dijerat pasal 80 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Perlindungan Anak dan juga UU Darurat pasal 2 ayat 1 nomor 12 tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senjata tajam.
“Para pelaku nantinya akan diancam dengan hukuman minimal 5 tahun, maksimal 10 tahun penjara,hingga saat ini Korban masih dirawat di Rumah Sakit Yakum karena luka di kepala akibat sabetan senjata tajam tersebut, ” pungkas Kapolres.
Red @yik














