DPRD Kota Cirebon Gelar RDP Terkait Pengelolaan Parkir

Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) DPRD kota Cirebon dengan organisasi masyarakat ( ormas ) sang prabu dan warga jaya Indonesia ( WJI ) terkait Pengelolaan parkir di Kota Cirebon

METROBATAM.COM, CIREBON – Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) DPRD kota Cirebon dengan organisasi masyarakat (Ormas) sang prabu dan warga jaya Indonesia ( WJI ) terkait Pengelolaan parkir di Kota Cirebon Selasa 7 Januari 2025 di Gedung Griya Sawala Jalan Siliwangi No.109, Kebonbaru, Kejaksan, Cirebon City masih menekan mencari solusi dan juga pengkajian.

Acara RDP dihadiri Ketua Komisi satu dan komisi dua, ormas Sang Prabu, WJI,  Dinas perhubungan (Dishub) serta PD.Pasar dimulai pukul 01: 00 WIB.

Komisi I DPRD Kota Cirebon menekankan perlunya pengelolaan parkir yang lebih baik untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi, Agung Supirno mengungkapkan bahwa target retribusi parkir tahun ini sebesar Rp4,6 miliar, namun realisasi baru mencapai Rp2,7 miliar, hampir stagnan dari tahun sebelumnya.

Dalam rapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Agung meminta pemetaan potensi kantong parkir dan data terbaru mengenai juru parkir untuk meningkatkan pengawasan dan efisiensi.

Ketua DPC Cirebon Raya ormas sang prabu Andri mengatakan sebagai masyarakat kami memiliki hak untuk mengontrol jalannya pembangunan di kota Cirebon hari ini kami datang ke wakil masyarakat DPRD kota Cirebon.

”Apa yang memang terjadi di lapangan terkait masalah retribusi parkir karena memang kita sudah tau semua selama ini kan target pendapatan parkir setiap tahun tidak pernah tercapai oleh Dishub sebagai dinas pelaksana teknis,” ungkap Andri. seperti dilansir dari sorottipikor.

Target retribusi parkir tahun ini sebesar Rp4,6 miliar, namun realisasi baru mencapai Rp2,7 miliar, itu menjadi perhatian kami sebagai masyarakat karena memang anda hak hak masyarakat yang terganggu dengan carut-marutnya penataan parkir di kota Cirebon seperti parkir di trotoar itukan hak hak pejalan kaki akhirnya terganggu karena pengelolaan parkir yang kurang baik kurang maksimal oleh Dishub.

Lebih jauh Andri, mengutip penyampaian Kadishub Kota Cirebon Andi Armawan, banyak kendala oleh mereka terkait kurang personil dan angaran ini juga menjadi perhatian dari DPRD,” terangnya.

Dengan RDP ini Andri berharap agar ada progres tidak hanya rapat-rapat saja tapi tidak ada peningkatan progres dari apa yang dibicarakan di samping ada peningkatan PAD juga ada peningkatan perubahan di lapangan dengan semakin tertibnya .

Di samping itu, Ketua DPD Warga Jaya Indonesia Cirebon Raya, Budi Riwayanto menambahkan perlunya potensi SDM Kota Cirebon untuk bisa turut berkerja dengan cara pembagian shift agar tidak cemburu sosial karena diperkirakan Jukir di Kota Cirebon, 90% bukan warga Kota Cirebon.

Dari hasil sementara notulen yang disampaikan pimpinan rapat Fitrah Malik SH mengungkapkan, Solusi untuk meningkatkan manajemen parkir di Cirebon meliputi:

-Penambahan Personel Juru Parkir Resmi: Dinas Perhubungan (Dishub) perlu meningkatkan jumlah juru parkir resmi untuk mengatasi parkir liar dan meningkatkan pengawasan.

-Pemetaan Wilayah Parkir: Melakukan pemetaan untuk menentukan area parkir yang membutuhkan perhatian khusus dan pengelolaan lebih baik.

-Peningkatan Fasilitas dan Pelayanan: Menyediakan karcis sesuai standar untuk juru parkir resmi dan memperbaiki koordinasi layanan.

-Regulasi Baru: Memperbarui Peraturan walikota terkait tarif dan pengelolaan parkir agar lebih efektif.

((Sur/Jan)

Sumber:  sorottipikor.com

Pos terkait