Diduga Kantor PUPR Digeledah Tim Kejaksaan Negeri Lingga

Kantor PUPR Kabupaten Lingga, Foto Awalludin

Metrobatam.com, Lingga – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lingga diduga menjadi sasaran penggeledahan oleh Tim Kejaksaan Negeri Lingga pada Senin (28/07/2025). Informasi tersebut diperoleh langsung dari sumber terpercaya yang tidak bersedia disebutkan namanya dalam pemberitaan ini.

Menurut keterangan awal, kehadiran pihak Kejaksaan di kantor Dinas PUPR mengundang perhatian sejumlah pihak karena diduga berkaitan dengan proses penyelidikan yang hingga kini belum diungkap secara resmi ke publik.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk inspeksi mendadak (sidak) atau penggeledahan terhadap dokumen dan aset terkait proyek pembangunan jembatan penghubung di Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga yang menelan anggaran lebih kurang Rp 1,5 miliar.

Artikel ini telah tayang di Batamnews.co.id dengan judul “Lingga Kucurkan Miliaran Rupiah Bangun Jembatan Marok Kecil Tahun Ini”, Klik untuk baca: https://batamnews.co.id/berita-88001-lingga-kucurkan-miliaran-rupiah-bangun-jembatan-marok-kecil-tahun-ini.html

Bacaan Lainnya

Yang menguatkan dugaan ini, sumber yang sama menyebutkan bahwa telah terjadi penyegelan di bagian area dalam kantor Dinas PUPR Lingga oleh pihak kejaksaan. Namun, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Lingga terkait maksud, tujuan, dan hasil dari kegiatan tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim redaksi kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lingga maupun pejabat berwenang lainnya. Namun hingga berita ini ditayangkan pada Kamis (31/07/2025), belum ada pernyataan resmi yang diberikan oleh pihak-pihak tersebut.

Situasi ini memicu spekulasi publik mengenai dugaan adanya penyimpangan atau indikasi pelanggaran hukum di lingkungan Dinas PUPR Lingga. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program pemerintah.

Pihak media terus berupaya melakukan penelusuran mendalam dan akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik sesuai dengan prinsip jurnalistik yang akurat, aktual, dan berimbang.

Saat ini masih menunggu kejelasan dari Kejaksaan Negeri Lingga dan Pemerintah Kabupaten Lingga mengenai situasi tersebut, guna menghindari berkembangnya rumor yang dapat merugikan berbagai pihak.

Awalludin.

Pos terkait