METROBATAM.COM, CIREBON – Revitalisasi Alun-Alun Kejaksan di Kota Cirebon pernah dielu-elukan sebagai proyek prestisius. Dengan anggaran mencapai Rp44,1 miliar, publik membayangkan ruang publik megah yang bisa menjadi pusat kegiatan warga sekaligus ikon baru kota wali.
Namun, empat tahun setelah diresmikan, harapan itu justru berubah menjadi kekecewaan. Sejumlah fasilitas yang dibangun tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Basement parkir dianggap terlalu rendah sehingga sulit dimanfaatkan, gedung UMKM mangkrak tanpa aktivitas, perpustakaan sepi hingga mati suri, bahkan kualitas fisik bangunan mulai menunjukkan kerusakan.
Proyek ini dinilai gagal memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Apa gunanya fasilitas yang tak bisa digunakan? Apa artinya gedung yang hanya berdiri tanpa fungsi?” demikian keluhan warga yang melihat alun-alun kini lebih sebagai beban ketimbang kebanggaan.

Kekecewaan publik semakin beralasan karena dana Rp44,1 miliar yang digunakan berasal dari pajak masyarakat. Setiap rupiah semestinya dipertanggungjawabkan, bukan dihamburkan untuk bangunan yang tidak membawa manfaat. Pertanyaan besar pun muncul: siapa yang harus bertanggung jawab atas kegagalan ini?
DPRD dan Pemerintah Kota Cirebon didesak tidak berdiam diri. Audit teknis maupun keuangan harus segera dilakukan. Jika ditemukan adanya kesalahan perencanaan, lemahnya pengawasan, atau bahkan indikasi korupsi, aparat penegak hukum diminta turun tangan.
Ketua DPD Sangprabu Cirebon Raya, Andry Fernandi, ST, menegaskan pihaknya siap mengawal persoalan ini.
“Kami berencana berkirim surat resmi kepada BPK dan Kejari untuk menindaklanjuti persoalan ini. Dana Rp44 miliar itu uang rakyat, jangan sampai dibiarkan begitu saja tanpa pertanggungjawaban. Harus ada audit menyeluruh, dan jika ada penyimpangan, aparat hukum wajib turun tangan,” tegasnya.
Alun-alun Kejaksan seharusnya menjadi simbol kebanggaan warga Cirebon. Sayangnya, kini ia justru menjelma menjadi simbol ironi: proyek besar, dana besar, tetapi hasilnya mengecewakan.
(JdR/metrobatam.com)














