Apel peringatan yang dilaksanakan di Terminal Petikemas TPK Bitung dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus. Kegiatan tersebut dihadiri para kepala daerah, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta kalangan pelaku usaha se-Sulawesi Utara sebagai bentuk penguatan komitmen bersama terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Penghargaan untuk Kota Kotamobagu diserahkan kepada Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, yang hadir mewakili Wali Kota Weny Gaib. Apresiasi tersebut diberikan atas konsistensi pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan program K3 secara berkelanjutan dan terukur.
Sepanjang 2025, Pemkot Kotamobagu meningkatkan pengawasan di lingkungan pemerintahan maupun sektor swasta. Standar operasional keselamatan dipastikan diterapkan dengan baik, sekaligus mendorong perusahaan menjalankan sistem manajemen K3 secara disiplin.
Dalam amanatnya, Gubernur menegaskan bahwa K3 bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan investasi jangka panjang yang berdampak langsung pada produktivitas, efisiensi, serta kesejahteraan pekerja. Ia juga menekankan bahwa daerah yang serius membangun budaya K3 akan memiliki daya saing yang lebih kuat.
Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta untuk terus meningkatkan pengawasan serta memperluas edukasi keselamatan kerja di lingkungan masing-masing agar tercipta lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, penghargaan ini menjadi bukti bahwa komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja selaras dengan arah pembangunan daerah. Pemerintah menegaskan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bermartabat.
Rangkaian Apel Bulan K3 Nasional 2026 juga diisi dengan deklarasi komitmen bersama serta peninjauan fasilitas operasional di kawasan pelabuhan Bitung. Di tengah dinamika dunia kerja yang semakin kompleks, Kotamobagu menegaskan bahwa keselamatan pekerja tetap menjadi prioritas utama. (R)