Pemkot Kotamobagu Bahas Pengembangan BUMD Sentra Tani Lewat FGD Bersama Unsrat

Pemkot Kotamobagu Bahas Pengembangan BUMD Sentra Tani Lewat FGD Bersama Unsrat

METROBATAM.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu menggelar Focus Group Discussion (FGD) tahap pertama terkait pengembangan BUMD Sentra Tani di Aula BAPPELITBANGDA Kota Kotamobagu, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, serta Dinas Ketahanan Pangan.

Dalam pemaparannya, akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi, Een Novritha Walewangko, menjelaskan bahwa arah bisnis BUMD Sentra Tani harus disusun berdasarkan kebutuhan dan peluang pasar, tidak hanya berfokus pada hasil sektor pertanian dan perkebunan semata.

Menurutnya, pengembangan produk olahan dari sektor pertanian juga perlu menjadi perhatian agar BUMD memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih kuat.

Bacaan Lainnya

“Core bisnis BUMD Sentra Tani nantinya harus melihat peluang pasar, bukan hanya menjual hasil pertanian mentah, tetapi juga mengembangkan produk turunannya,” ujarnya.

Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, sejumlah peserta juga mempertanyakan potensi tumpang tindih usaha dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menanggapi hal tersebut, Een menilai keberadaan KDMP dan BUMD Sentra Tani justru dapat saling melengkapi melalui pola kolaborasi.

Ia menjelaskan, secara substansi kedua lembaga memiliki tujuan berbeda. KDMP lebih berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota koperasi, sedangkan BUMD Sentra Tani merupakan entitas bisnis milik pemerintah daerah yang berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan dampak ekonomi lebih luas.

Sementara itu, akademisi Fakultas Pertanian Unsrat, Caroline Pakasi, menegaskan bahwa pembentukan BUMD merupakan amanat undang-undang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“BUMD merupakan entitas bisnis milik pemerintah daerah yang dibentuk untuk mendukung kepentingan strategis daerah,” jelasnya.

Pada sesi berikutnya, Staf Khusus Bidang Pengembangan Potensi dan Daya Saing, Syarif Rakhmat Mokoginta, menjelaskan bahwa BUMD Sentra Tani menjadi salah satu bentuk inovasi daerah yang sejalan dengan visi Kotamobagu BERSAHABAT, yakni Berkemajuan, Sejahtera, Berbudaya, dan Inovatif.

Menurutnya, kehadiran BUMD Sentra Tani diharapkan mampu menjadi pemantik terwujudnya Kota Kotamobagu sebagai pusat jasa industri pertanian.

Ia menambahkan, pengembangan sektor tersebut akan didukung oleh ketersediaan bahan baku dari sejumlah daerah sekitar seperti Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, dan Bolaang Mongondow Selatan, mengingat keterbatasan lahan pertanian dan perkebunan yang dimiliki Kota Kotamobagu. (W)

Pos terkait