Wali Kota Kotamobagu Tunjuk Sahaya Mokoginta sebagai Plt Camat Kotamobagu Barat

Sahaya Subagio Mokoginta sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kotamobagu Barat.

METROBATAM.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu bergerak cepat menjaga kelangsungan pemerintahan di tingkat kecamatan. Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, resmi menunjuk Sahaya Subagio Mokoginta sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kotamobagu Barat.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor 94/W-KK/IV/2026 tertanggal 29 April 2026. Terhitung mulai 1 Mei 2026, Sahaya mengemban dua jabatan sekaligus, yakni sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Plt Camat Kotamobagu Barat.

Langkah ini diambil menyusul berakhirnya masa jabatan camat sebelumnya, Sumitro Potabuga, yang telah memasuki masa purna tugas. Pemerintah daerah menilai pengisian jabatan tersebut penting untuk memastikan pelayanan publik, koordinasi pembangunan, serta jalannya pemerintahan tetap optimal di wilayah Kotamobagu Barat.

Wali Kota menegaskan bahwa penunjukan pelaksana tugas merupakan bagian dari mekanisme administratif yang sah dan strategis guna menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat kecamatan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Sahaya Subagio Mokoginta menyatakan kesiapannya dalam menjalankan amanah yang diberikan. Ia berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi antar kelurahan dan desa, mempercepat pelayanan administrasi, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Penugasan ini merupakan upaya mengisi kekosongan jabatan camat seiring pensiunnya pejabat sebelumnya. Kami akan memastikan roda pemerintahan di Kotamobagu Barat tetap berjalan baik serta memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat kelurahan dan desa,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Kotamobagu juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Sumitro Potabuga atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Camat Kotamobagu Barat.

Dengan penunjukan ini, diharapkan stabilitas pemerintahan di wilayah Kotamobagu Barat tetap terjaga, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (W)

Pos terkait