METROBATAM.COM, KOTAMOBAGU – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kotamobagu kini memasuki babak baru sebagai pusat pelayanan masyarakat yang lebih menyeluruh. Tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan balita dan imunisasi, Posyandu kini diperluas menjadi pusat pelayanan desa terpadu yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Pembina Posyandu Kota Kotamobagu, Rindah Gaib Mokoginta, saat memberikan arahan pada kegiatan Penguatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Rabu (6/5/2026).
Menurut Rindah, transformasi Posyandu ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 yang mendorong Posyandu menjadi pusat pelayanan masyarakat berbasis desa dan kelurahan.
“Posyandu kini hadir dengan cakupan enam bidang pelayanan dasar agar masyarakat dapat merasakan pelayanan negara secara lebih nyata dan menyeluruh,” ujarnya.
Adapun enam bidang pelayanan utama yang kini menjadi fokus Posyandu meliputi sektor kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan umum, serta ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Pada bidang kesehatan, Posyandu tetap memberikan pelayanan bagi ibu hamil, balita, hingga lansia. Sementara di bidang pendidikan, Posyandu mulai terintegrasi dengan layanan PAUD dan literasi keluarga. Untuk sektor sosial, kader Posyandu turut melakukan pendataan dan pendampingan bagi masyarakat rentan.
Selain itu, Posyandu juga berperan dalam pemantauan sanitasi dan lingkungan sehat pada sektor perumahan rakyat, mendukung akses air bersih pada bidang pekerjaan umum, hingga membantu menciptakan ketenteraman dan perlindungan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Rindah mengungkapkan, Kotamobagu terpilih sebagai pilot project nasional dalam pengembangan Posyandu terpadu berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Provinsi Sulawesi Utara.
Ia menekankan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada dedikasi para kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
“Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, kecamatan, dan TP-PKK agar pelayanan Posyandu berjalan optimal,” tegasnya.
Melalui kegiatan penguatan kapasitas ini, para kader diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan data, edukasi masyarakat, hingga deteksi dini berbagai persoalan sosial dan kesehatan di lingkungan masing-masing.
Dengan transformasi tersebut, Posyandu diharapkan menjadi garda terdepan dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Kotamobagu. (w)














