METROBATAM.COM, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap praktik impor ilegal barang bekas asal Singapura. Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memberantas aktivitas perdagangan ilegal.
Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, didampingi Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus, AKBP Paksi Eka Saputra, serta perwakilan Bea Cukai Batam, pada Selasa (5/5/2026).
Dijelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima petugas. Pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, tim Subdit I Indagsi melakukan penindakan di Pelabuhan Internasional Batam Center.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga unit kendaraan taksi pelabuhan yang mengangkut barang milik tiga orang pelaku berinisial SM, PW, dan CN. Para pelaku diduga menyelundupkan barang bekas dengan modus memasukkannya ke dalam koper dan tas ransel guna menghindari pemeriksaan.
Dari hasil penindakan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 12 koper dan 34 tas ransel yang berisi ratusan barang bekas, di antaranya 702 potong pakaian, 142 pasang sepatu, 91 tas, serta 18 mainan. Barang-barang tersebut ditemukan di beberapa kendaraan yang digunakan pelaku, yakni Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, dan Toyota Rush.
Selain itu, petugas juga mengamankan tambahan 10 tas berisi pakaian bekas yang ditemukan di rumah salah satu pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Mereka terancam hukuman penjara minimal 2 tahun dan maksimal 8 tahun, serta denda mulai dari Rp100 juta hingga Rp5 miliar.
Polda Kepri turut mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pelayanan pengaduan yang cepat dan terpadu. (**)














