10 Juni 2020, Kasus Baru Positif Covid-19 di Batam Bertambah 6 Orang

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Batam Muhammad Rudi

Metrobatam.com, Batam – Pada hari ini Rabu, 10 Juni 2020, disampaikan rilis kasus terkonfirmasi positif COVID-19 Kota Batam.

Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam berdasarkan kasus baru dan hasil tracing closes contact yang terus berlangsung dari cluster “HOG Eden Park Kota Batam.

Terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini adalah 6 (enam) orang yang terdiri atas 5 (lima) orang perempuan dan 1 (satu) orang laki-laki warga Kota Batam.

Berikut ini riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut :

Bacaan Lainnya

1. Seorang laki-laki berinisial “Tn.DG” usia 24 tahun, Swasta, beralamat di kawasan perumahan Cipta Village, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 160 Kota Batam.

Yang bersangkutan merupakan teman dekat dari anak terkonfirmasi nomor. 116 yang juga jemaat “Cluster HOG Eden Park 49 dan 82”.

Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut maka yang bersangkutan sejak tanggal 03 Juni 2020 bersama dengan keluarga temannya tersebut di karantina di Rusun Tanjung Uncang dan dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama yang hasilnya disimpulkan Terkonfirmasi “Negatif”.

Selanjutnya pada tanggal 06 Juni 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sudah dalam proses persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

2. Seorang perempuan berinisial “Ny. S” usia 57 tahun, Penjual Jamu Gendong, beralamat di kawasan perumahan Ruli Muara Takus, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 161 Kota Batam.

Yang bersangkutan pada tanggal 05 Juni 2020 berobat ke UGD salah satu RS Swasta di kawasan dekat tempat tinggalnya dengan keluhan meriang sudah sejak seminggu sebelumnya disertai rasa mual dan tidak nyaman di ulu hati serta badannya terasa pegal-pegal.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan rontgen dengan kesimpulan “Susp Brronkopneumonia Kiri” dan dilanjutkan dengan RDT yang hasilnya “IgG Reaktif”. Sesuai dengan hasil pemeriksaan diagnostic tersebut maka oleh dokter pemeriksa ditetapkan sebagai PDP dan harus menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut.

Berdasarkan kondisinya tersebut maka selanjutnya dilakukan tindakan pemeriksaan lebih lanjut dengan melakukan pengambilan swab tenggorakan yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”. Perlu diketahui yang bersangkutan saat ini sudah dalam proses rujukan perawatan isolasi guna penanganan kesehatannya lebih lanjut ke rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

3. Seorang perempuan berinisial “Ny.UK” usia 47 tahun, Penjual Sayur di Pasar Toss. 3000 Sei Jodoh, beralamat di kawasan perumahan Kampung Tanjung Uma, Kelurahan Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 162 Kota Batam.

Sehubungan hasil tracing pada kasus terkonfirmasi positif nomor. 146 dan 151 yang banyak melakukan aktifitas di Pasar Toss 3000, maka Tim penanganan Covid-19 Puskesmas Lubuk Baja pada tanggal 04 Juni 2020 melakukan RDT secara random kepada para pedagang di pasar tersebut dengan hasil yang bersangkutan dinyatakan “Reaktif”.

Berdasarkan kondisi Tentang Warga Batam Terkonfirmasi Positif COVID-19, No. 160 – 165 Dari Hasil Pengembangan Kasus Baru Dan Cluster “HOG Eden Park” 10 Juni 2020 Pukul 18.00 WIB demikian maka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melakukan pengambilan swab tenggorakan kepada yang bersangkutan dimana hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sudah dalam proses persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

4. Seorang perempuan berinisial “Ny.AbrS” usia 48 tahun, Penjual Sayur di Pasar Toss. 3000 Sei Jodoh, beralamat di kawasan perumahan Kampung Tanjung Uma Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 163 Kota Batam.

Sehubungan hasil tracing pada kasus terkonfirmasi positif nomor. 146 dan 151 yang banyak melakukan aktifitas di Pasar Toss 3000, maka Tim penanganan Covid-19 Puskesmas Lubuk Baja pada tanggal 04 Juni 2020 melakukan RDT secara random kepada para pedagang di pasar tersebut dengan hasil yang bersangkutan dinyatakan “Reaktif”.

Berdasarkan kondisi demikian maka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melakukan pengambilan swab tenggorakan kepada yang bersangkutan dimana hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sudah dalam proses persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

5. Seorang perempuan berinisial “Ny.LS” usia 59 tahun, Tukang Urut/Pijit, beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 164 Kota Batam.

Yang bersangkutan merupakan tukang urut/pijit dan pernah melakukan pemijitan pada Terkonfirmasi Positif Nomor 126 dan 134.

Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “Cluster HOG Eden Park 49 dan 82, maka pada tanggal 03 Juni 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Reaktif” yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan pertama yang hasilnya diketahui pada tanggal 09 Juni 2020 dengan terkonfirmasi “Negatif”.

Perlu diketahui sejak tanggal 3 Juni 2020 tersebut yang bersangkutan sudah dikarantina di Rusun Tanjunjg Uncang, dan selanjutnya pada tanggal 06 Juni 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sudah dalam proses persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

6. Seorang perempuan berinisial “Ny.K” usia 64 tahun, Penjual Sayur Keliling, beralamat di kawasan rumah toko (Ruko) Gajah Mada Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 165 Kota Batam.

Sehubungan adanya kegiatan pemeriksaan RDT secara random oleh Tim Penanganan Covid-19 Puskesmas Mentarau Kota Batam pada tanggal 01 Juni 2020 di kawasan Pertokoan Serba 8000 Gajah Mada, didapati hasil yang bersangkutan dinyatakan “Reaktif” yang Kemudian dilakukan edukasi untuk menjalankan karantina di Rusun Tanjung Uncang.

Selanjutnya dilakukanlah pemeriksaan swab tenggorokan pertama yang hasilnya diketahui pada tanggal 06 Juni 2020 terkonfirmasi Negatif”.

Setelah itu kepadanya kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.

Perlu diketahui yang bersangkutan merupakan pedagang sayur keliling yang sumber dagangannya dibelinya sendiri setiap hari dari pasar Toss. 3000 Sei Jodoh.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sudah dalam proses persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

Sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh cluster Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor. Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan himbauan dari Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19.

Selanjutnya diingatkan dan dihimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kota Batam guna kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah untuk menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja, mengenakan masker jika terpaksa harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur serta istirahat yang cukup.

Demikian disampaikan untuk menjadi maklum.

Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, H. Muhammad Rudi.

(Metrobatam.com/Andy)

Pos terkait