Dorkas Lomi Nori akan Laporkan Rekan dan Mantan Kliennya ke Polisi

Dorkas Lomi Nori, SH. MH

Metrobatam.com, Batam – Merasa menjadi korban penipuan Pengacara Dorkas Lomi Nori, SH. MH  akan melaporkan rekannya Hartono dan mantan kliennya Asnita Muznida ke Polda Provinsi Kepulauan Riau, Hal itu diungkapkan langsung oleh Dorkas pada wartawan saat konferensi pers di Batam Center, Kamis (18/6/2020).

Ia mengatakan, merasa kecewa dengan perbuatan-perbuatan diduga penipuan yang dilakukan oleh Hartono dan Asnita, Oleh sebab itu saya akan melaporkan kasus penipuan ini secepatnya ke Polda Kepri.

Dorkas menceritakan, bahwa beberapa tahun lalu dirinya mengenal Asnita sebagai klien untuk meminta tolong karena semua asetnya mau dilakukan eksekusi oleh pihak Bank Mandiri berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Batam.

Kemudian, Asnita mendatangi kantor Pengacara Hartono & rekan di Central Sukajadi Blok I. No. 10. Kecamatan Batam kota, kota Batam. Saya saat itu masih rekanan dengan Hartono,”ujar Dorkas.

Bacaan Lainnya

“Bahwa Asnita memberikan kuasa kepada Hartono sebagai kuasa hukum. Dalam kontrak untuk menjadi kuasa hukumnya Asnita selaku kuasa hukum Hartono mendapatkan uang jasa sebesar seratus juta rupiah,” terang Dorkas.

“Saya diberi tugas oleh Hartono untuk menangani permasalahan terkait penyitaan semua aset milik Asnita,” ujarnya.

Setelah itu, tiba-tiba tanpa sepengetahuan dirinya langsung dicabut surat kuasa tersebut oleh Asnita. Bahkan lebih bahaya lagi Hartono tidak juga mendapatkan informasi pencabutan surat kuasa dari Asnita.

Menurut Dorkas, bahwa akibat dari perbuatan Asnita yang mencabut surat kuasa secara sepihak membuat dirinya dilaporkan ke Polisi sehingga akhirnya dirinya masuk ke dalam penjara.

“Peristiwa tersebut membuat pelajaran berharga bagi hidupku,” sebut Dorkas.

Namun yang membuat Dorkas bersikukuh melaporkan Hartono dan Asnita ke Polda Kepri adanya pengancaman dari Hartono melalui pesan singkat berupa SMS.

“Masih ada tiga kasus lagi yang akan saya laporkan kamu Dorkas supaya kamu masuk penjara,” kata Dorkas menirukan ucapan Hartono.

Dorkas merasa dirinya terancam atas ucapan Hartono. “Saya juga mau hidup tenang dan berkarier dengan baik. Anak-anak saya juga merasa terganggu mentalnya akibat dari perbuatan tersebut,” papar Dorkas.

“Bertolak dari semua peristiwa tersebut, saya akan melaporkan semuanya ke Polda Kepri supaya Hartono dan Asnita dijebloskan ke dalam penjara sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, Hartono dan Aznita Muznida hingga berita ini ditayangkan belum bisa dimintai tanggapannya oleh wartawan karena masih berupaya untuk meminta tanggapan terkait informasi tersebut. (Toni S)

Pos terkait