Diduga Terlibat Kasus Penipuan Jual Beli Rumah di Batam, Youtuber Cantik Ditangkap Polresta Barelang

Metrobatam.com, Batam – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang menangkap seorang YouTuber Cantik terkait kasus penipuan jual beli Rumah di Kota Batam. Pelaku berinisial WI (40) tersebut berhasil ditangkap di salah satu Apartemen di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit PPA Polresta Barelang Ipda Dwi Dea Anggraini “Penangkapannya beberapa hari kemarin, kita kejar sampai ke Jakarta,” ungkap Ipda Dwi Dea.

Menurut dia, pelaku terlibat Jual beli rumah di Kota Batam yakni sebuah rumah di Bela Vista Blok H No 1, Kota Batam seharga Rp 2,6 Miliar.

Kemudian, terjadi pembatalan jual beli rumah dengan catatan pelaku mengembalikan uang milik korban.

Bacaan Lainnya

“Tanggal 13 September 2019 korban mengetahui rumah tersebut dijual ke pihak lain dan pada saat itu juga korban meminta uang miliknya dikembalikan dan pelaku menjanjikan akan mengembalikan tanggal 14 oktober 2019. Namun hingga saat ini pelaku tidak ada mengembalikan uang korban,” jelas Kanit

“Kasusnya itu terhitung sejak 2019 lalu, namun setelah laporan masuk kemudian polisi melakukan pengejaran sampai ke Jakarta,” ungkapnya.

“Sejauh ini pelaku sudah kita tangkap dan sedang di proses di Polresta Barelang,” terangnya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 378 tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, WI pelaku yang ditemui di Polresta Barelang mengatakan kalau uang yang hasil penjualan rumah tersebut sudah ia habiskan untuk membayar utangnya. “Saya juga ditipu, yah ini sudah menjadi takdir saya,” sebutnya.

Namun ia tidak mau menceritakan lebih panjang lagi, menurutnya ia sudah menyerahkan perkara hukum yang ia alami ini kepada pengacaranya. (hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *