Bobby Jayanto Kaget dengan Adanya Surat Undangan Pemeriksaan Dari KPK

Bobby Jayanto Kaget Dengan Adanya Surat Undangan Pemeriksaan Dari KPK

METROBATAM.COM|TANJUNGPINANG – Anggota Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau, Bobby Jayanto mengaku kaget atas pemanggilan dirinya terkait kasus dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai yang melibatkan Bupati Bintan Periode 2016 – 2021, Apri Sujadi.

Menurutnya berdasarkan surat KPK bernomor : SPGL/3929/DIKO1.00/23/08/2021 pada pukul 10.00 WIB. Namun, ia menerima surat panggilan tersebut baru pada pukul 13.00 WIB.

“Saya kaget setelah mengetahui dan terima surat ini, jam 13.00 Wib kan tak sempat lagi sementara saya disini di Tanjungpinang, sementara saya baru saja selesai pembagian sembako, dan saya dikabari oleh staf saya di dewan bahwa ada surat pemanggilan dari KPK sebagai saksi,” ucap Bobby kepada awak media dalam Konferensi pers, Jumat(3/9) sore.

Saat ini, dirinya menunggu jadwal pemanggilan ulang yang akan dilakukan oleh KPK. Ia pun tidak mengetahui perkara yang sehingga dipanggil oleh KPK.

Bacaan Lainnya

“Karena walaupun saya di Kadin Tanjungpinang yang membawahi yang mempunyai wilayah Kerja Bintan saya tidak pernah terlibat dalam dugaan cukai rokok tersebut,” tutupnya.

(Budi)

Pos terkait